Wakil Ketua Komisi XI DPR Apresiasi OJK Jaga Stabilitas Kinerja Jasa Keuangan
Rabu, 11 Mei 2022 - 14:03 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas kinerja sektor jasa keuangan. FOTO/DOK.DPR RI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas kinerja sektor jasa keuangan. Dalam Triwulan I 2022, kinerja jasa keuangan menunjukkan sejumlah indikator positif.
"Seiring kian terkendalinya dampak pandemi Covid-19, OJK mampu mendorong peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB). Peran ini sangat strategis dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi setelah sempat terpuruk akibat Pandemi Covid-19," kata Fathan Subchi, Rabu (11/5/2022).
Fathan mengatakan peningkatan fungsi intermediasi sektor perbankan dan IKNB bisa dilihat dari meningkatnya pertumbuhan kredit sebesar 6,67% yoy pada Maret 2022 dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel. Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mount to mounth (mtm), terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp20,2 triliun, Rp19,3 triliun, dan Rp16,7 triliun.
Baca juga: Tantangan Dewan Komisioner OJK
"Tentu ini menjadi kabar baik karena pertumbuhan kredit di sektor UMKM dan ritel menjadi indikator jika ekonomi di kelas menengah-bawah benar-benar telah bergerak setelah mengalami mati suri akibat pandemi," katanya.
"Seiring kian terkendalinya dampak pandemi Covid-19, OJK mampu mendorong peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB). Peran ini sangat strategis dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi setelah sempat terpuruk akibat Pandemi Covid-19," kata Fathan Subchi, Rabu (11/5/2022).
Fathan mengatakan peningkatan fungsi intermediasi sektor perbankan dan IKNB bisa dilihat dari meningkatnya pertumbuhan kredit sebesar 6,67% yoy pada Maret 2022 dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel. Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mount to mounth (mtm), terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp20,2 triliun, Rp19,3 triliun, dan Rp16,7 triliun.
Baca juga: Tantangan Dewan Komisioner OJK
"Tentu ini menjadi kabar baik karena pertumbuhan kredit di sektor UMKM dan ritel menjadi indikator jika ekonomi di kelas menengah-bawah benar-benar telah bergerak setelah mengalami mati suri akibat pandemi," katanya.
Lihat Juga :