5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Dipantau Densus 88

Rabu, 11 Mei 2022 - 12:47 WIB
loading...
5 WNI Fasilitator Keuangan...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pergerakan lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS dipantau oleh Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri. Kelima orang WNI itu dikabarkan dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS).

"Densus sudah laksanakan pemantauan terus ke 5 WNI tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (11/5/2022).

Dedi mengatakan, WNI atas nama Ari Kardian saat ini sudah dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman terkait dengan perannya yang memberangkatkan orang ke Suriah. "Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan kedua 3 tahun," ujar Dedi.

Baca juga: 5 WNI Disebut Jadi Fasilitator Keuangan ISIS, Pemerintah Cek Kebenarannya



Sedangkan, Rudi Heriadi pada 2019 divonis 3 tahun 6 bulan. Saat ini baru dinyatakan bebas. Ia diproses hukum lantaran deportan dari Suriah.

Sedangkan, tiga WNI lainnya, Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani, dan Muhammad Dandi Adiguna diduga kuat berada di Suriah. "Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan Interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," ujar Dedi.

Dalam sebuah pernyataan Departemen Keuangan AS menuduh kelima orang tersebut berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi yang lainnya. Kelimanya juga dituduh melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Jaringan itu menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS. Sanksi yang diberikan adalah pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka.

Diketahui, lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadani.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
ICITES 2025, Pertukaran...
ICITES 2025, Pertukaran Pengetahuan soal Terorisme di Eropa, Asia, dan Afrika
16 FTF Jebolan Sasana...
16 FTF Jebolan Sasana JI Gabung Kelompok HTS, Ikut Gulingkan Presiden Bashar al-Assad
Kembali ke NKRI, JI...
Kembali ke NKRI, JI Serahkan Puluhan Kilogram Peledak, Detonator, hingga Granat
8 Tersangka Teroris...
8 Tersangka Teroris Jaringan NII Ditangkap Densus 88 Antiteror di Sumatera dan Jabar
Kapolri Sebut 181 Teroris...
Kapolri Sebut 181 Teroris Telah Ditangkap Densus dan Brimob
Eks PM Tunisia Divonis...
Eks PM Tunisia Divonis Hukuman 34 Tahun Penjara
Ancam Ledakkan Mapolres...
Ancam Ledakkan Mapolres Pacitan, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Pakistan Akui Lakukan...
Pakistan Akui Lakukan Pekerjaan Kotor untuk Barat dalam Dukung Teroris
Rekomendasi
Genjot Produksi Susu...
Genjot Produksi Susu Nasional, Diamond Datangkan Puluhan Ekor Sapi Perah Pakai Pesawat
Amala Clinic dan Diamond...
Amala Clinic dan Diamond Glow Perkenalkan Era Baru Facial Tanpa Sakit
Luna Maya Lulusan Mana?...
Luna Maya Lulusan Mana? Ini Jejak Pendidikan Istri Maxime Bouttier
Berita Terkini
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Infografis
5 Negara Menolak Membantu...
5 Negara Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved