5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Dipantau Densus 88
Rabu, 11 Mei 2022 - 12:47 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pergerakan lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS dipantau oleh Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri. Kelima orang WNI itu dikabarkan dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS).
"Densus sudah laksanakan pemantauan terus ke 5 WNI tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (11/5/2022).
Dedi mengatakan, WNI atas nama Ari Kardian saat ini sudah dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman terkait dengan perannya yang memberangkatkan orang ke Suriah. "Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan kedua 3 tahun," ujar Dedi.
Baca juga: 5 WNI Disebut Jadi Fasilitator Keuangan ISIS, Pemerintah Cek Kebenarannya
"Densus sudah laksanakan pemantauan terus ke 5 WNI tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (11/5/2022).
Dedi mengatakan, WNI atas nama Ari Kardian saat ini sudah dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman terkait dengan perannya yang memberangkatkan orang ke Suriah. "Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan kedua 3 tahun," ujar Dedi.
Baca juga: 5 WNI Disebut Jadi Fasilitator Keuangan ISIS, Pemerintah Cek Kebenarannya
Lihat Juga :