Ada Tante Susi dan Narkoba di Pusaran Kasus Suap Eks Pejabat Pajak

Selasa, 10 Mei 2022 - 21:00 WIB
loading...
A A A
"Saya bukan pengedar, saya juga bukan pemakai dan penjual. Saya sudah sampaikan ke penyidik waktu itu, posisi saya bersama-sama teman saya datang ke klub malam itu, saya tidak tahu," imbuhnya.

Mendengar BAP Farsha, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri turut angkat bicara. Hakim Fahzal kemudian membaca ulang pernyataan Farsha yang pernah dituangkan dalam BAP. Dalam BAP Farsha yang dibacakan Hakim Fahzal, muncul nama 'Tante Susi'. Di BAP itu disebut bahwa 'Tante Susi' teman kencan Farsha.



"Ini keterangan saudara saya cuma baca saja, dari saudara Pedro yang selalu berada di klub malam Bosche dari sini lah saya memperoleh keuntungan yang saya gunakan untuk memodali usaha saya di atas," beber Hakim Fahzal.

"Selain itu, saya memperoleh teman kencan saya yg bernama 'Tante Susi' untuk sekali ketemu saya bisa mendapatkan 5.000 dolar Singapura, dan sebulan, saya bisa memperoleh 60 ribu dolar Singapura dari hasil kencan dengan yang saya lakukan dengan 'Tante Susi,'" imbuhnya.

Farsha lantas mengamini soal yang berkaitan dengan 'Tante Susi'. Anak Wawan Ridwan tersebut mengakui pernah menerima uang dari 'Tante Susi'. Namun demikian, ia menepis soal bisnis narkoba dengan seseorang bernama 'Pedro'.

"Saya sudah pastikan, tapi penyidik menyampaikan 'oh ini penjual, ini pengedar ini'. Saya berkali kali saya pastikan, lalu penyidik menyampaikan enggak apa-apa ditulis seperti ini saja," kata Farsha.

Sekadar informasi, BAP tersebut awal mula dibacakan oleh tim Jaksa KPK saat mengonfirmasi temuan uang miliaran rupiah di rekening Farsha. Namun Farsha mengklaim uang tersebut bukan hanya miliknya. Tapi salah satunya berasal dari rekan bisnisnya bernama 'Tante Susi'.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Rekomendasi
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved