Kolonel Priyanto Menyesal Buang Jasad Sejoli Handi-Salsabila: Perbuatan yang Sangat Bodoh

Selasa, 10 Mei 2022 - 14:28 WIB
loading...
Kolonel Priyanto Menyesal...
Kolonel Infanteri Priyanto mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5/2022). FOTO/MPI/RIEZKY MAULANA
A A A
JAKARTA - Kolonel Infanteri Priyanto , terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi-Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, menyesali perbuatannya. Atas tindakannya, nama baik institusi TNI, terkhusus TNI AD menjadi tercoreng.

"Kami sangat menyesali apa yang dilakukan, dan kami sangat merasa bersalah. Sangat-sangat merasa bahwa kami sudah merusak institusi TNI khususnya TNI AD," ujar Priyanto dalam agenda sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Priyanto mengatakan, sampai saat ini belum sempat meminta maaf langsung kepada pihak keluarga Handi maupun Salsabila. Oleh karenanya, permintaan maaf dia sampaikan melalui momentum sidang.



"Saya sampai saat ini belum sempat mengucapkan maaf kepada keluarga korban dan saat ini saya berusaha menyampaikan permintaan maaf. Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan saya penyesalan yang sangat dalam," tuturnya.

Priyanto mengakui bahwa apa yang dilakukannya merupakan tindakan bodoh. Priyanto berjanji tindakan yang dilakukannya adalah hal yang terakhir dan tak akan diulangi lagi.

"Memang sangat-sangat bodoh sekali, perbuatan yang betul-betul tidak baik sekali. Saya harapkan ini bagi saya yang pertama dan terakhir, tidak melakukannya lagi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kunjungi Yonif TP 861,...
Kunjungi Yonif TP 861, Sjafrie Minta Prajurit TNI Jaga Hubungan Baik dengan Warga Papua
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Menhan Targetkan 2026...
Menhan Targetkan 2026 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Ada di Seluruh Kabupaten di Jawa
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved