Pemerintah Diingatkan Tak Anggap Remeh Putusan MA soal Vaksin Halal

Senin, 09 Mei 2022 - 14:39 WIB
loading...
Pemerintah Diingatkan...
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah agar tidak menyepelekan putusan Mahkamah Agung soal vaksin Covid-19 halal. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diingatkan agar tidak menyepelekan putusan Mahkamah Agung ( MA ) Nomor 31P/HUM/2022. Putusan MA itu mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal , khususnya bagi muslim.

"Pemerintah jangan menganggap remeh soal itu, pemerintah harus menunjukkan political will dengan adanya putusan MA mengenai penggunaan vaksin halal," kata Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Dia menjelaskan, putusan MA merupakan putusan hukum yang harus dipatuhi pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus semaksimal mungkin mengupayakan kebutuhan masyarakat terhadap vaksin halal.

Baca juga: MUI Ingatkan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Halal Sesuai Putusan MA



Komisi IX DPR sendiri disampaikan sejak awal memiliki komitmen terkait penggunaan vaksin halal. Sebab, sebagian masyarakat masih ada yang enggan mengikuti program vaksinasi Covid-19. Salah satunya karena alasan keamanan dan kehalalan vaksin yang akan disuntikkan ke tubuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved