Pemerintah Diingatkan Tak Anggap Remeh Putusan MA soal Vaksin Halal

Senin, 09 Mei 2022 - 14:39 WIB
loading...
Pemerintah Diingatkan Tak Anggap Remeh Putusan MA soal Vaksin Halal
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah agar tidak menyepelekan putusan Mahkamah Agung soal vaksin Covid-19 halal. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diingatkan agar tidak menyepelekan putusan Mahkamah Agung ( MA ) Nomor 31P/HUM/2022. Putusan MA itu mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal , khususnya bagi muslim.

"Pemerintah jangan menganggap remeh soal itu, pemerintah harus menunjukkan political will dengan adanya putusan MA mengenai penggunaan vaksin halal," kata Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Dia menjelaskan, putusan MA merupakan putusan hukum yang harus dipatuhi pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus semaksimal mungkin mengupayakan kebutuhan masyarakat terhadap vaksin halal.





Komisi IX DPR sendiri disampaikan sejak awal memiliki komitmen terkait penggunaan vaksin halal. Sebab, sebagian masyarakat masih ada yang enggan mengikuti program vaksinasi Covid-19. Salah satunya karena alasan keamanan dan kehalalan vaksin yang akan disuntikkan ke tubuh.

"Kami di DPR sudah pernah meminta Kemenkes untuk memperhatikan betul soal vaksin halal. Karena apa? Ini juga untuk membantu pemerintah dalam mencapai target vaksinasi Covid-19, karena masih ada yang menolak karena alasan kehalalan vaksin," imbuhnya.

"Hasil rapat terakhir kami dengan Kementerian Kesehatan sudah disampaikan, sebelum penutupan masa reses kemarin. Kami minta Kemenkes berkomitmen, apalagi ini sudah ada putusan Mahkamah Agung," tambahnya.



Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemerintah melalui Kemenkes dan pihak terkait harus segera membangun komunikasi untuk kemudian menyepakati bersama tahapan-tahapan yang harus diambil menindaklanjuti putusan MA. "Harus ada kesungguhan, vaksin halal ini harus benar-benar mendapatkan prioritas," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)