MUI Ingatkan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Halal Sesuai Putusan MA

Senin, 25 April 2022 - 09:35 WIB
loading...
MUI Ingatkan Pemerintah...
Waketum MUi Anwar Abbas meminta emerintah menyediakan vaksin halal sebagaimana diwajibkan dalam putusan MA. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas mengingatkan pemerintah untuk menyediakan vaksin Covid19 yang halal dalam program vaksinasi di seluruh Indonesia. Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Menurut Anwar, putusan MA tersebut berkesesuaian dengan konstitusi di antaranya melindungi agama dan rakyatnya. "Berdasarkan hal demikian karena mempergunakan vaksin untuk kepentingan menjaga agama, diri dan jiwa kita sendiri serta orang lain dalam islam jelas merupakan ibadah dalam maknanya yang luas," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022)

Baca juga: Waketum MUI Sesalkan Cuitan Ferdinand Hutahaean Allahmu Lemah

Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan umumnya vaksin-vaksin di Indonesia sudah jelas statusnya ada yang halal dan haram. Menurut fatwa MUI pun dijelaskan bahwa tidak boleh mempergunakan vaksin yang haram, kecuali jika memang tidak ada vaksin yang halal.

Sementara saat ini,vaksin halal sudah banyak beredar di Indonesia. Dengan demikian seharusnya jika ada vaksin halal maka mempergunakan vaksin yang haram menjadi tidak boleh.

"Untuk itu pemerintah dan para petugas kesehatan dalam hal ini tentu diharapkan untuk bisa menghormati, memperhatikan dan melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan dari MA tersebut,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MA telah memenangkan gugatan uji materiil yang dilayangkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terhadap Perpres No.99 tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Berita Terkini
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved