TNI AL Berhasil Amankan 6 Kapal Pengekspor Minyak Goreng
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil KSAL Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono mengungkapkan bahwa TNI AL hingga saat ini telah menangkap 6 kapal yang nekat mengekspor minyak goreng . Penangkapan ini dilakukan menyusul larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng oleh pemerintah.
"Soal CPO (crude palm oil), kita menindaklanjuti arahan Bapak Presiden tentang larangan ekspor minyak. Saat ini kita sudah menangkap 6 kapal terkait ekspor larangan minyak tersebut," kata Heri dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).
Menurut Heri, kapal-kapal itu tak hanya memiliki masalah terkait ekspor minyak, melainkan juga ada soal surat. Dia menegaskan 6 kasus itu masih dalam proses penyelidikan, jika ada perkembangan akan segera disampaikan.
"Saat ini sedang proses penyidikan baik dari AL nanti perkembangannya akan kita ekspos. Mudah-mudahan dalam waktu segera, di samping melanggar izin ekspor juga banyak melanggar kesalahan-kesalahan yang lain yang kita cari dan temukan bersama," katanya.
Untuk diketahui, Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 dari jajaran Lantamal I Belawan berhasil menangkap satu kapal tanker MV Mathu Bhum yang mengangkut kontainer berisi minyak goreng, Rabu (4/5/2022). Kapal yang akan membawa ke luar negeri itu diamankan di Perairan Belawan, Sumatera Utara.
Saat diamankan ditemukan bahwa kapal dengan 29 orang anak buah kapal termasuk nahkoda. Mereka terdiri dari 24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia. Tujuan pelayaran adalah tiga negara antara lain, Port Klang Malaysia yang merupakan pelabuhan bongkar muat, Singapura, dan Thailand. Kapal itu memuat sebanyak 436 kontainer dan 34 kontainer di antaranya memuat RBD Palm Olein.
Baca juga: Lebaran Telah Berlalu, Segini Harga Minyak Goreng Terbaru
Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng ke luar negeri. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. "Pemerintah melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng ke luar negeri," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).
"Soal CPO (crude palm oil), kita menindaklanjuti arahan Bapak Presiden tentang larangan ekspor minyak. Saat ini kita sudah menangkap 6 kapal terkait ekspor larangan minyak tersebut," kata Heri dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).
Menurut Heri, kapal-kapal itu tak hanya memiliki masalah terkait ekspor minyak, melainkan juga ada soal surat. Dia menegaskan 6 kasus itu masih dalam proses penyelidikan, jika ada perkembangan akan segera disampaikan.
"Saat ini sedang proses penyidikan baik dari AL nanti perkembangannya akan kita ekspos. Mudah-mudahan dalam waktu segera, di samping melanggar izin ekspor juga banyak melanggar kesalahan-kesalahan yang lain yang kita cari dan temukan bersama," katanya.
Untuk diketahui, Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 dari jajaran Lantamal I Belawan berhasil menangkap satu kapal tanker MV Mathu Bhum yang mengangkut kontainer berisi minyak goreng, Rabu (4/5/2022). Kapal yang akan membawa ke luar negeri itu diamankan di Perairan Belawan, Sumatera Utara.
Saat diamankan ditemukan bahwa kapal dengan 29 orang anak buah kapal termasuk nahkoda. Mereka terdiri dari 24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia. Tujuan pelayaran adalah tiga negara antara lain, Port Klang Malaysia yang merupakan pelabuhan bongkar muat, Singapura, dan Thailand. Kapal itu memuat sebanyak 436 kontainer dan 34 kontainer di antaranya memuat RBD Palm Olein.
Baca juga: Lebaran Telah Berlalu, Segini Harga Minyak Goreng Terbaru
Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng ke luar negeri. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. "Pemerintah melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng ke luar negeri," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).
(abd)