49 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan Bulan Ini, Ada Gubernur Banten dan Gorontalo

Senin, 09 Mei 2022 - 13:04 WIB
loading...
49 Kepala Daerah Habis...
Gubernur Banten Wahidin Halim berakhir masa jabatannya pada bulan ini. Foto/dok.SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 101 kepala daerah mengakhiri masa jabatan tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 kepala daerah di antaranya habis masa jabatannya pada Mei 2022, termasuk gubernur. Kelima gubernur tersebut adalah Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie; Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan; Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar; Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Nantinya, jabatan kepala daerah tersebut akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I.

Baca juga: Mendagri Tegur 72 Kepala Daerah dan Beri Reward 5 Kepala Daerah

Sementara itu, untuk bupati/walikota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Penjabat (Pj) kepala daerah yang akan mengisi kekosongan kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 tetap memiliki kewenangan strategis.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mereka hanya dilarang melakukan 4 hal.

"Di dalam PP No 6/2005 ada 4 pengecualian dilakukan Pj, pertama dilarang melakukan mutasi, dilarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan negara, dan dilarang mengambil keputusan-keputusan yang sudah menjadi keputusan pejabat sebelumnya," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Rekomendasi
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Siput Laut Ini Bisa...
Siput Laut Ini Bisa Penggal Kepala dan Menumbuhkan Tubuh Barunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved