Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, KPK Gelar Apel Secara Hybrid

Senin, 09 Mei 2022 - 08:16 WIB
loading...
Hari Pertama Kerja Usai...
KPK memulai hari kerja usai libur Lebaran 2022 pada hari ini, Senin (9/5/2022). Seluruh pegawai diimbau untuk ikut apel pagi sebelum memulai aktivitas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memulai hari kerja usai libur Lebaran 2022 pada hari ini, Senin (9/5/2022). Seluruh pegawai diimbau untuk ikut apel pagi sebelum memulai aktivitas.

Baca juga: KPK Dalami Peran Politikus Cantik Demokrat yang Kena OTT KPK Bareng Bupati PPU

"Agar kedisiplinan para pegawai KPK tetap terjaga, hari ini diagendakan seluruh pegawai melaksanakan apel pagi yang dilakukan secara hybrid," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.



"Pada apel dimaksud dijadwalkan, akan ada arahan Pimpinan KPK pasca libur cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1443 H," tambahnya.

Sejauh ini lanjut Ali Fikri, sebagaimana Surat Edaran Internal KPK tentang Penyesuaian Sistem Bekerja di Lingkungan KPK Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19, KPK masih tetap memberlakukan ketentuan BDK (Bekerja di Kantor) dan BDR (Bekerja dari Rumah).

Dengan proporsi di antaranya, sistem kehadiran fisik maksimal 75 % pegawai melaksanakan BDK. "Adapun jam kerja untuk BDK adalah 8 jam (Senin-Kamis dari pukul 08.00-17.00 WIB dan Jumat dari pukul 08.00-17.30 WIB)," ungkapnya.

Untuk jadwal para pegawai yang melaksanakan BDR telah ditentukan dan diatur secara proporsional oleh pejabat struktural di masing-masing unit kerja.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Berita Terkini
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Infografis
Keistimewaan dan Amalan...
Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved