Distribusi APD Terkendala Birokrasi, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Sistem

Sabtu, 25 April 2020 - 08:48 WIB
loading...
Distribusi APD Terkendala Birokrasi, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Sistem
Lambatnya distribusi alat pelindung diri (APD) dari pemerintah pusat kepada tenaga kesehatan yang menangani covid-19 di berbagai daerah disesalkan Anggota Komisi IX DPR RI. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lambatnya distribusi alat pelindung diri (APD) dari pemerintah pusat kepada tenaga kesehatan yang menangani covid-19 di berbagai daerah disesalkan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. Kekesalan itu bertambah setelah mendengar keluhan yang sama dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Netty pun menilai pemerintah seperti terus bermain dengan masalah. Dia mengungkapkan, sebelumnya rakyat menggugat pemerintah karena tidak menyiapkan APD bagi tenaga kesehatan dengan dalih stok dan anggaran tidak ada.

"Sekarang anggaran sudah diturunkan dan APD sudah ada, malah lambat dalam distribusinya. Apa pemerintah tidak kasihan kepada tenaga kesehatan yang harus berjibaku menangani pasien covid-19? Karena menunggu APD yang tak kunjung datang,” kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020).

Sekadar diketahui, Pihak IDI mendapatkan aspirasi dari para dokter di berbagai daerah bahwa distribusi APD masih terhambat salah satunya dikarenakan persoalan birokrasi. Sehingga, dokter di RS meminta bantuan APD kepada IDI. Kemudian IDI melaporkan kondisi tersebut kepada BNPB selaku gugus nasional covid-19.

“Di era revolusi 4.0 harusnya berimbas pada mental dan manajemen pengelolaan pemerintahan yang semakin baik (good governance), bukan terpenjara dengan alur birokrasi yang usang," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia melanjutkan, bi masa bencana ini, cepat dan tepat itu harus menjadi tagline bagi gugus tugas covid-19 baik pusat maupun daerah. "Potong alur birokrasi yang memperlama rantai distribusi. Jika cara kemarin gagal, segera evauasi dan perbaiki, jangan malu,” sambungnya.

Ada pun Gugus tugas nasional covid-19 melaporkan sampai saat ini sudah menyalurkan sebanyak 871.150 APD ke berbagai daerah. Proses distribusinya dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama dikirim oleh pesawat milik TNI untuk wilayah perbatasan dan sulit akses transportasi. Kedua, gugus tugas daerah selain perbatasan mengambil bantuan secara mandiri, yaitu dengan mengirimkan perwakilannya ke Jakarta untuk mengambil lalu kemudian mendistribusikannya.

“Gugus tugas pasti punya data berapa rumah sakit yang sedang menangani pasien terkonfirmasi maupun PDP, baik di zona merah maupun tidak. Selain itu, data yang didapat seharusnya lengkap seperti kondisi terkini, RS yang terlibat, puskesmas yang tersedia, termasuk kebutuhan APD tiap RS dan Puskesmas," ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, gugus tugas dapat langsung mengirimkan kebutuhan lapangan terutama ke RS dan laboratorium yang menjadi rujukan utama covid-19 berdasarkan prioritas. Dia menambahkan, Gugus tugas daerah tinggal mendistribusikan ke RS dan puskesmas lainnya.

"Saya mendapatkan keluhan dari tenaga kesehatan di puskesmas di Wakatobi Sulawesi tenggara, mereka baru menerima 1 APD saja. Padahal mereka bertugas juga mendeteksi penumpang kapal yang baru tiba dari zona merah,” kata Netty.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)