Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Menko PMK: Libur Sekolah Diperpanjang hingga 12 Mei

Jum'at, 06 Mei 2022 - 07:33 WIB
loading...
Urai Kemacetan Arus...
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut, keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang hari libur pelajar khususnya di Jabodetabek dan sekitarnya hingga 12 Mei 2022. Hal itu sebagai antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik Lebaran 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.

Pasalnya langkah merubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari potensi kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022. "Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ujar Muhadjir Effendy, Kamis 5 Mei 2022.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Pemerintah Tambah 2 Pelabuhan di Banten

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat. Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

Baca juga: Cerita Pemudik Terjebak Macet Parah di Jalur Gentong, 1 Jam Kendaraan Hanya Bergerak 4 Km

Muhadjir berharap penundaan jadwal masuk tidak memengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak. "Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan" pungkas Muhadjir.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemendikbudristek telah menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, yang semula Senin 9 Mei 2022 menjadi Kamis 12 Mei 2022.

Pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Wamenhub: Pesanan Sewa...
Wamenhub: Pesanan Sewa Jet Pribadi Meningkat selama Libur Lebaran 2026
Menkes Sarankan Pemudik...
Menkes Sarankan Pemudik Istirahat Setiap 3 Jam: Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan
Pemudik Diminta Hindari...
Pemudik Diminta Hindari Puncak Arus Balik pada 24 Maret, Kakorlantas: Manfaatkan WFA
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
KPK Ingatkan Koruptor:...
KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Pantai Pasir Putih,...
Pantai Pasir Putih, Junior Chef, dan Petualangan Alam Warnai Liburan Keluarga di HOMM Laguna Bintan
Rekomendasi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved