Pemerintah Didorong Terapkan Paradigma Kolaboratif Keuangan Kripto

Kamis, 05 Mei 2022 - 14:38 WIB
loading...
Pemerintah Didorong Terapkan Paradigma Kolaboratif Keuangan Kripto
Analis Senior Polkasi Janu Wijayanto. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu menerapkan paradigma kolaboratif dalam merespons revolusi keuangan kripto . Sebab, saat ini fakta menunjukkan bahwa kripto sudah masuk dalam 5 besar pilihan investasi aset oleh masyarakat Indonesia.

"Pihak-pihak dalam rantai bisnis yang ada sangat perlu melakukan kerja sama ciptakan iklim kondusif dan aman bagi semua, terutama investor (publik)," kata Analis Senior Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (Polkasi) Janu Wijayanto dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (4/5/2022).

Menurut Janu, meski investasi kripto sebagai fenomena relatif baru tapi memiliki lompatan perkembangan yang sangat cepat. Karena itu, pemerintah perlu berparadigma kolaboratif untuk membantu masyarakat yang terkena masalah seperti aset delisting.

Baca juga: Tips Menggunakan THR untuk Investasi Kripto

"Tentunya dengan melihat rekam jejak dan performa serta partisipasi dalam bisnis oleh aset terkait sebelumnya," katanya.

Janu menuturkan, Vidy Coin dengan teknologi inovatif dan model bisnisnya yang cemerlang, mampu menunjukan performa terbaik kategori investasi risiko rendah. "Itu dilihat lihat dalam 2 tahun terakhir ya. Performa program token seri Vidy foundation Ltd (VidyX atau Vidy Coin) dinilai memenuhi syarat dan masuk menjadi salah satu investasi yang terbaik," katanya.

Diakui atau tidak fenomena investasi kripto baik di dunia maupun di Indonesia sudah menjadi semacam bagian dari cara hidup baru dari publik. Untuk itu, sangat penting bagi pemerintah berparadigma kolaboratif dalam merespons revolusi keuangan, sehingga lebih terbangun iklim yang sehat dan aman bagi investor.

Salah satu dari upaya penjaminan iklim sehat dan aman tersebut dapat dilakukan dengan memberi apresiasi kerja sama terhadap aset-aset kripto yang menunjukkan kredibilitas dan sesuai aturan pemerintah. Sehingga aset kripto itu perform.

"Vidy Foundation Ltd termasuk yang rajin dalam meng-update info publik. Jadi saya kira ia masih perform dan semestinya yang perform dibantu," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3596 seconds (0.1#10.140)