Iluni UI Luncurkan Kertas Kerja Rekomendasi Kebijakan UMKM di Masa Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Policy Center Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) kembali meluncurkan kertas kerja rekomendasi kebijakan untuk pemerintah, kali ini diberi judul 'Pandemi COVID-19 dan New Normal: Rekomendasi Kebijakan Pemerintah untuk UMKM '.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dalam sambutannya memberikan apresiasi hadirnya kertas kerja ini sebagai masukan bagi pemerintah.
"UMKM ini tahun 1998 menjadi pahlawan dalam menyelamatkan sektor ekonomi kita, tapi kali ini menjadi salah satu sektor yang terdampak," ujar Teten, Sabtu (20/6/2020).
Teten menyatakan, kertas kerja ini akan menjadi salah satu masukan bagi kebijakan pemerintah. "Ini dapat menjadi salah satu masukan dari bagian strategi nasional, sekaligus pedoman kebijakan pemerintah," katanya. ( ).
Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian mengatakan, sektor UMKM adalah sektor yang vital bagi roda perekonomian rakyat di masa pandemi Covid-19. "Kontribusi UMKM kepada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61% dan penyerapan tenaga kerja sebesar 97% (2018), sektor UMKM memiliki nilai strategis dalam pemulihan perekonomian nasional," ujarnya.
Andre menegaskan, strategi kebijakan amat diperlukan untuk menjaga sektor UMKM. "Untuk itu, strategi kebijakan dalam rangka pemulihan sektor UMKM yang tepat menjadi sangat diperlukan," kata dia.
Ketua Policy Center ILUNI UI M. Jibriel Avessina menyebut, saat ini UMKM menghadapi permasalahan utama sebagai akibat dari COVID-19. Permasalahan tersebut yakni penurunan penjualan, masalah permodalan, terhambatnya distribusi produk, dan bahan baku. "Untuk menjawab masalah tersebut, Policy Center ILUNI UI menyusun kertas kerja yang membahas efektivitas beberapa kebijakan pemerintah," ujar Jibriel.
Kertas kerja ini membahas berbagai kebijakan, di antaranya kebijakan penundaan pokok dan bunga, subsidi bunga kredit, penjaminan kredit modal kerja UMKM dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), stimulus modal kerja, Dana Insentif Daerah (DID), dan program bantuan sosial bagi pelaku UMKM kategori miskin dan kelompok rentan terdampak COVID-19.
Koordinator Tim Penulis Kertas Kerja Policy Center ILUNI UI Satrio Mukti Wibowo menjabarkan berbagai analisis dari kertas kerja ini. Kebijakan stimulus UMKM merupakan kebijakan yang relatif baru diimplementasikan pemerintah. Karena itu, Policy Center ILUNI UI menilai kebijakan dan bantuan sosial ini masih memiliki beberapa potensi permasalahan yang sebetulnya dapat dicegah sejak dini.
Potensi-potensi permasalahan dalam implementasi kebijakan pemerintah untuk UMKM dapat dipetakan menjadi tiga kategori. Pertama, efektivitas kebijakan stimulus UMKM mengenai bagaimana kecukupan kebijakan dalam menjawab kebutuhan UMKM saat pandemi. Kedua, penyasaran (targeting) yakni risiko adanya exclusion atau inclusion error, validasi data penerima, dan validasi eligibilitas. Ketiga, pengawasan (monitoring) yang berkaitan dengan tahapan implementasi kebijakan, potensi penyalahgunaan penyaluran, dan pengaduan.
Berdasarkan pemetaan masalah tersebut, Satrio menjelaskan rekomendasi kebijakan yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah yang tercantum dalam kertas kerja. "Untuk beberapa kebijakan yang sudah mulai dilaksanakan, perbaikan dapat dilaksanakan bersamaan dengan implementasi kebijakan tersebut," katanya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dalam sambutannya memberikan apresiasi hadirnya kertas kerja ini sebagai masukan bagi pemerintah.
"UMKM ini tahun 1998 menjadi pahlawan dalam menyelamatkan sektor ekonomi kita, tapi kali ini menjadi salah satu sektor yang terdampak," ujar Teten, Sabtu (20/6/2020).
Teten menyatakan, kertas kerja ini akan menjadi salah satu masukan bagi kebijakan pemerintah. "Ini dapat menjadi salah satu masukan dari bagian strategi nasional, sekaligus pedoman kebijakan pemerintah," katanya. ( ).
Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian mengatakan, sektor UMKM adalah sektor yang vital bagi roda perekonomian rakyat di masa pandemi Covid-19. "Kontribusi UMKM kepada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61% dan penyerapan tenaga kerja sebesar 97% (2018), sektor UMKM memiliki nilai strategis dalam pemulihan perekonomian nasional," ujarnya.
Andre menegaskan, strategi kebijakan amat diperlukan untuk menjaga sektor UMKM. "Untuk itu, strategi kebijakan dalam rangka pemulihan sektor UMKM yang tepat menjadi sangat diperlukan," kata dia.
Ketua Policy Center ILUNI UI M. Jibriel Avessina menyebut, saat ini UMKM menghadapi permasalahan utama sebagai akibat dari COVID-19. Permasalahan tersebut yakni penurunan penjualan, masalah permodalan, terhambatnya distribusi produk, dan bahan baku. "Untuk menjawab masalah tersebut, Policy Center ILUNI UI menyusun kertas kerja yang membahas efektivitas beberapa kebijakan pemerintah," ujar Jibriel.
Kertas kerja ini membahas berbagai kebijakan, di antaranya kebijakan penundaan pokok dan bunga, subsidi bunga kredit, penjaminan kredit modal kerja UMKM dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), stimulus modal kerja, Dana Insentif Daerah (DID), dan program bantuan sosial bagi pelaku UMKM kategori miskin dan kelompok rentan terdampak COVID-19.
Koordinator Tim Penulis Kertas Kerja Policy Center ILUNI UI Satrio Mukti Wibowo menjabarkan berbagai analisis dari kertas kerja ini. Kebijakan stimulus UMKM merupakan kebijakan yang relatif baru diimplementasikan pemerintah. Karena itu, Policy Center ILUNI UI menilai kebijakan dan bantuan sosial ini masih memiliki beberapa potensi permasalahan yang sebetulnya dapat dicegah sejak dini.
Potensi-potensi permasalahan dalam implementasi kebijakan pemerintah untuk UMKM dapat dipetakan menjadi tiga kategori. Pertama, efektivitas kebijakan stimulus UMKM mengenai bagaimana kecukupan kebijakan dalam menjawab kebutuhan UMKM saat pandemi. Kedua, penyasaran (targeting) yakni risiko adanya exclusion atau inclusion error, validasi data penerima, dan validasi eligibilitas. Ketiga, pengawasan (monitoring) yang berkaitan dengan tahapan implementasi kebijakan, potensi penyalahgunaan penyaluran, dan pengaduan.
Berdasarkan pemetaan masalah tersebut, Satrio menjelaskan rekomendasi kebijakan yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah yang tercantum dalam kertas kerja. "Untuk beberapa kebijakan yang sudah mulai dilaksanakan, perbaikan dapat dilaksanakan bersamaan dengan implementasi kebijakan tersebut," katanya.