Forsawa Yakin Gugatan Praperadilan WanaArthalife Dikabulkan Hakim

Sabtu, 20 Juni 2020 - 17:06 WIB
loading...
A A A
Namun Hakim menunda sidang untuk memanggil kembali Kejaksaan Agung pada 15 Juni 2020. Kejaksaan Agung hadir dalam sidang praperadilan dan berlanjut terus sampai sore hari pada 19 Juni 2020 dengan mendengarkan kesimpulan dari masing-masing, baik pemohon yang diwakili oleh kuasa hukum WanaArtha Life, Erick S Paat dan termohon Kejaksaan Agung yang diwakili oleh Jaksa Penyidik Arjuna.
"Beberapa hal yang menjadikan WanaArtha Life dan para nasabahnya optimis menang adalah adanya bukti-bukti pelanggaran berdasarkan fakta, bukti tertulis dan para saksi mata serta keterangan para saksi ahli," tutur Parulian dari keterangan pers Forsawa, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Erick, ada kejanggalan dilakukan Kejaksaan Agung yang melanggar KUHAP yang terungkap dalam fakta persidangan praperadilan.

Kejaksaan Agung melakukan penyitaan sebelum adanya surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN). Penyitaan dilakukan pada 6 April 2020, tetapi permohonan penyitaan dibuat pada 16 April 2020, kemudian permohonan itu dikabulkan oleh pihak Pengadilan Negeri pada bulan Mei 2020 (keluarnya surat izin penyitaan).

"Padahal surat izin harus diterima penyidik Kejaksaan Agung sebelum melakukan penyitaan karena bukan hal yang mendesak dan bukan karena menjadi bukti operasi tertangkap tangan. Dalam hal ini WanaArtha Life juga bukan pihak tersangka dalam perkara kasus Asuransi Jiwasraya dan justru rekeningnya disita untuk barang bukti kasus Asuransi Jiwasraya," tutur Erick.

Menurut dia, WanaArtha Life sebagai pemilik barang yang disita tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan sita atas jenis barang dan jumlahnya yang disita dan tidak ada pemanggilan sebagai investor atau pemilik modal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Dirjen Kemenkeu...
Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara terkait Kasus Jiwasraya
Kejagung Lelang 59 Bidang...
Kejagung Lelang 59 Bidang Tanah Terpidana Korupsi Jiwasraya, Laku Rp18 Miliar
Rugikan Negara Belasan...
Rugikan Negara Belasan Triliun, Ini Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu di Kasus Jiwasraya
Tersangka Kasus Jiwasraya,...
Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Langsung Ditahan
Kejagung Tetapkan Dirjen...
Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Jokowi Wanti-wanti BPKH...
Jokowi Wanti-wanti BPKH dalam Mengelola Dana Haji: Ingat Jiwasraya
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp16 Triliun
Rekomendasi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Cristiano Ronaldo Yakin...
Cristiano Ronaldo Yakin Timnas Portugal Tembus Final Euro 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved