Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H Digelar Nanti Sore

Minggu, 01 Mei 2022 - 06:30 WIB
loading...
Sidang Isbat Penetapan...
Pengamatan hilal. Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah akan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H.

"Pada hari rukyat, 29 Ramadhan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelas Kamaruddin, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Kamaruddin mengatakan, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal. “Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” katanya.

Dia menambahkan, hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H.



Sidang isbat awal Syawal 1443 H rencananya dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

"Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting," kata Kamaruddin.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)