MUI: Kami Bukan Jubir Pemerintah, tapi Jubir Umat Islam
Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Muhyiddin, MUI sangat konsen pada beberapa RUU yang dibahas pemerintah dan DPR, seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19 dan Minerba. “Itu sangat disayangkan tim yang bekerja sedikit agak terlambat sehingga kami terlambat mengeluarkan maklumat,” ucapnya.
Namun, MUI memastikan akan terus memantau sejumlah RUU yang dibahas di DPR, seperti Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). RUU tersebut dianggap sangat merugikan kepentingan umat Islam. (Baca juga: Update Corona: Positif 43.803 Orang, 17.349 Sembuh dan 2.373 Meninggal)
“Kami memahami secara pasti tujuan Omnibus Law memberikan kebebasan dan keleluasaan sepenuhnya kepada investor asing untuk datang ke Indonesia. Mencari kehidupan di Indonesia tanpa menghiraukan bangsa dan anak-anak Indonesia. Tujuannya, profit yang sebanyak-banyaknya. Itu yang kami tolak,” pungkasnya.
Namun, MUI memastikan akan terus memantau sejumlah RUU yang dibahas di DPR, seperti Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). RUU tersebut dianggap sangat merugikan kepentingan umat Islam. (Baca juga: Update Corona: Positif 43.803 Orang, 17.349 Sembuh dan 2.373 Meninggal)
“Kami memahami secara pasti tujuan Omnibus Law memberikan kebebasan dan keleluasaan sepenuhnya kepada investor asing untuk datang ke Indonesia. Mencari kehidupan di Indonesia tanpa menghiraukan bangsa dan anak-anak Indonesia. Tujuannya, profit yang sebanyak-banyaknya. Itu yang kami tolak,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :