MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan

Senin, 06 April 2026 - 11:04 WIB
loading...
MUI Kecam Keras Aturan...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aturan hukuman mati bagi tahanan Palestina dalam sebuah undang-undang yang disahkan oleh Knesset (parlemen Israel). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aturan hukuman mati bagi tahanan Palestina dalam sebuah undang-undang yang disahkan oleh Knesset (parlemen Israel). Ia pun menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) turun tangan

“Atas nama MUI saya mengecam keras dan mendalam atas pengesahan undang-undang oleh Knesset yang memberlakukan hukuman mati terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada dalam tahanan Israel,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya, dikutip Senin (6/4/2026).

Baca juga: MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina: Pelanggaran HAM

Sudarnoto menilai, kebijakan ini bentuk eskalasi baru dari praktik kekerasan struktural yang tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mengguncang nurani kemanusiaan global. "Ini bentuk kasat mata dari kejahatan negara yang harus menjadi musuh bersama," tegasnya.



Untuk itu, ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan hukum domestik semata, melainkan telah menjadi isu kemanusiaan universal yang menyangkut masa depan nilai-nilai keadilan global.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Rekomendasi
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved