Kemajuan Ekonomi Kreatif Indonesia Dalam Bayang-bayang Pelanggaran HAKI

Jum'at, 29 April 2022 - 17:21 WIB
loading...
Kemajuan Ekonomi Kreatif...
Berbagai persoalan HAKI masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia sebab masih banyak pelanggaran, mulai dari hak cipta, merek, paten, dan sebagainya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada 26 April lalu, dunia memperingati Hari Kekayaan Intelektual (HAKI) . Di tengah peringatan Hari HAKI Sedunia, Indonesia masih memiliki tantangan terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual.

Berbagai persoalan HAKI masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia sebab masih banyak pelanggaran, mulai dari hak cipta , merek, paten, dan sebagainya. Padahal HAKI sangat erat hubungannya dengan pembangunan ekonomi negara.

Sektor bisnis yang menopang perekonomian bangsa tak luput dari permasalahan HAKI. Salah satunya adalah penjiplakan karya seperti yang kerap dihadapi pebisnis pariwisata Bali, Pabrik Kata-Kata Joger.
Baca juga: Sandiaga Uno: Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Butuh Perlindungan HAKI

Jr Chief Executive Officer Joger Armand Setiawan Wulianadi mengatakan, produk-produk Joger selama ini memang kerap mengalami jiplakan. Khususnya kaus kata-kata unik Joger yang dikenal sebagai salah satu oleh-oleh khas Bali.

"Memang tantangan yang selalu kami hadapi adalah praktik yang dilakukan penjiplak produk kami. Bahkan sudah bukan rahasia produk jiplakan Joger dijual di pusat oleh-oleh besar di Bali, yang bisa dikatakan adalah tetangga kami sendiri," kata Armand, Jumat (29/4/2022).

Berbagai upaya dilakukan manajemen Joger terhadap praktik-praktik penjiplakan. Mulai dari persuasi mengimbau pihak dan pedagang jiplakan kaus Joger, hingga melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa produk Joger hanya dijual di toko milik mereka, yakni di Pabrik Kata-Kata Joger di kawasan Kuta, Badung, dan di Teman Joger Luwus yang berada di kawasan Bedugul, Tabanan.

"Tapi permasalahannya bukan hanya di pedagang-pedagang kecil ini yang hanya berusaha untuk menjual produk yang laris. Tapi justru mereka yang memproduksi barang jiplakan Joger ini kan pengusaha-pengusaha besar," sebut Armand.

Pria yang baru saja terpilih sebagai Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Bali ini menyatakan Joger sebenarnya sudah kerap menyuarakan keresahan soal HAKI kepada Ditjen Kekayaan Intelektual, Pemda maupun pihak berwenang lainnya. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk memberantas penjiplakan karya cipta milik Joger.

"Dan belum ada kesadaran dari kebanyakan para pelaku usaha pariwisata di Bali untuk menghargai HAKI. Sementara perekonomian Bali ditopang dari sektor-sektor pariwisata, termasuk sektor perbelanjaan oleh-oleh," tuturnya.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebut kekayaan intelektual adalah nadi bagi setiap pelaku industri kreatif. Oleh karenanya, para pelaku industri selalu diimbau untuk melakukan perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Meski begitu, kemajuan ekonomi kreatif Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang pelanggaran HAKI. Banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAKI, termasuk penjiplakan karya, masih menjadi momok di Indonesia.

Bahkan di tahun 2021, Indonesia kembali masuk Priority Watch List atau daftar negara yang dinilai Amerika Serikat memiliki pelanggaran hak kekayaan intelektual atau HAKI cukup berat. Penegakan hukum atas pelanggaran HAKI di Indonesia dinilai AS masih lemah dan tidak tegas.

Berdasarkan keterangan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Indonesia sudah masuk di dalam daftar Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR) selama 33 tahun.

Tentunya hal ini dapat menghambat kemajuan dari bangsa Indonesia, termasuk dalam dunia pariwisata dan ekonomi kreatif. Padahal, Indonesia saat ini sedang menggencarkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang pastinya berpengaruh terhadap dunia pariwisata, khususnya di Bali sebagai salah satu surga wisata dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kajari dan Kasipidsus...
Kajari dan Kasipidsus Karo Diklarifikasi Kejati Sumut terkait Kasus Amsal Sitepu
Kasus Amsal Sitepu,...
Kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf: Pengadaan Jasa Kreatif Berbeda dengan Pengadaan Barang
Pakar Hukum Boris Tampubolon:...
Pakar Hukum Boris Tampubolon: Tanpa Bukti Kick Back Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana
Tanggapi Kasus Amsal...
Tanggapi Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin Sorot Bahaya Kriminalisasi Pekerja Kreatif
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved