Luncurkan Buku Putih Panduan Mudik, Kapolri: Agar Pemudik Aman dan Sehat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri meluncurkan buku putih berisi panduan lengkap bagi pemudik agar terciptanya perjalanan mudik aman dan sehat.Buktu itu bisa menjadi pedoman masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, buku putih yang sangat lengkap tersebut, bisa menjadi pegangan atau panduan para pemudik karena berisi beberapa ketentuan, informasi, fasilitas dan sarana serta prasarana yang dibutuhkan masyarakat saat mudik.
Diantaranya syarat mudik, penerapan ETLE di jalan Tol, rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas mudik dan arus balik hingga lokasi rest area di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera.
“Dalam buku putih tersebut juga dipaparkan detail lokasi pengisian BBM mobile di jalur tol, titik pos pengamanan, pos pelayanan publik, daftar nomor penting sampai lokasi rumah rumah sakit terdekat,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Sigit menekankan bahwa syarat mudik yang perlu diketahui oleh masyarakat ialah bagi yang telah mendapat vaksin lanjutan dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil rapid test ataupun PCR.
Sementara bagi masyarakat yang baru divaksin dosis kedua maka wajib menunjukan hasil rapid test antigen negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, sementara hasil negatif PCR 3x24 jam sebelum waktu perjalanan.
“Orang yang baru vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Dalam buku saku itu diulas detail apa yang harus dilakukan para pemudik dalam mengecek kendaraan mulai dari memperhatikan tekanan ban, lampu rem, oli mesin, saringan udara hingga air radiator dan wiper kendaraan.
Terkait penerapan ETLE di jalur tol oleh Jasa Marga, Kapolri membeberkan bakal diterapkan di sejumlah titik. Untuk di Tol Trans Jawa ETLE berlaku di jalan tol Jakarta-Cikampek, Tol MBZ, Palikanci, Semarang A B C, Semarang-Batang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol dan Pandaan-Malang.
Sementara pada tol Jabodetabek penerapan ETLE dilakukan di tol Dalam Kota, Sedyatmo, Jakarta-Tangerang, JORR Seksi E, Cipularang, Padaleunyi dan Kunciran-Cengkareng.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, buku putih yang sangat lengkap tersebut, bisa menjadi pegangan atau panduan para pemudik karena berisi beberapa ketentuan, informasi, fasilitas dan sarana serta prasarana yang dibutuhkan masyarakat saat mudik.
Diantaranya syarat mudik, penerapan ETLE di jalan Tol, rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas mudik dan arus balik hingga lokasi rest area di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera.
“Dalam buku putih tersebut juga dipaparkan detail lokasi pengisian BBM mobile di jalur tol, titik pos pengamanan, pos pelayanan publik, daftar nomor penting sampai lokasi rumah rumah sakit terdekat,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Sigit menekankan bahwa syarat mudik yang perlu diketahui oleh masyarakat ialah bagi yang telah mendapat vaksin lanjutan dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil rapid test ataupun PCR.
Sementara bagi masyarakat yang baru divaksin dosis kedua maka wajib menunjukan hasil rapid test antigen negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, sementara hasil negatif PCR 3x24 jam sebelum waktu perjalanan.
“Orang yang baru vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Dalam buku saku itu diulas detail apa yang harus dilakukan para pemudik dalam mengecek kendaraan mulai dari memperhatikan tekanan ban, lampu rem, oli mesin, saringan udara hingga air radiator dan wiper kendaraan.
Terkait penerapan ETLE di jalur tol oleh Jasa Marga, Kapolri membeberkan bakal diterapkan di sejumlah titik. Untuk di Tol Trans Jawa ETLE berlaku di jalan tol Jakarta-Cikampek, Tol MBZ, Palikanci, Semarang A B C, Semarang-Batang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol dan Pandaan-Malang.
Sementara pada tol Jabodetabek penerapan ETLE dilakukan di tol Dalam Kota, Sedyatmo, Jakarta-Tangerang, JORR Seksi E, Cipularang, Padaleunyi dan Kunciran-Cengkareng.