Luncurkan Buku Putih Panduan Mudik, Kapolri: Agar Pemudik Aman dan Sehat
Jum'at, 29 April 2022 - 05:42 WIB
loading...
A
A
A
Sementara bagi masyarakat yang baru divaksin dosis kedua maka wajib menunjukan hasil rapid test antigen negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, sementara hasil negatif PCR 3x24 jam sebelum waktu perjalanan.
“Orang yang baru vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Dalam buku saku itu diulas detail apa yang harus dilakukan para pemudik dalam mengecek kendaraan mulai dari memperhatikan tekanan ban, lampu rem, oli mesin, saringan udara hingga air radiator dan wiper kendaraan.
Terkait penerapan ETLE di jalur tol oleh Jasa Marga, Kapolri membeberkan bakal diterapkan di sejumlah titik. Untuk di Tol Trans Jawa ETLE berlaku di jalan tol Jakarta-Cikampek, Tol MBZ, Palikanci, Semarang A B C, Semarang-Batang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol dan Pandaan-Malang.
Sementara pada tol Jabodetabek penerapan ETLE dilakukan di tol Dalam Kota, Sedyatmo, Jakarta-Tangerang, JORR Seksi E, Cipularang, Padaleunyi dan Kunciran-Cengkareng. Baca juga: Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik Aman dan Sehat bagi Masyarakat
“Orang yang baru vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Dalam buku saku itu diulas detail apa yang harus dilakukan para pemudik dalam mengecek kendaraan mulai dari memperhatikan tekanan ban, lampu rem, oli mesin, saringan udara hingga air radiator dan wiper kendaraan.
Terkait penerapan ETLE di jalur tol oleh Jasa Marga, Kapolri membeberkan bakal diterapkan di sejumlah titik. Untuk di Tol Trans Jawa ETLE berlaku di jalan tol Jakarta-Cikampek, Tol MBZ, Palikanci, Semarang A B C, Semarang-Batang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol dan Pandaan-Malang.
Sementara pada tol Jabodetabek penerapan ETLE dilakukan di tol Dalam Kota, Sedyatmo, Jakarta-Tangerang, JORR Seksi E, Cipularang, Padaleunyi dan Kunciran-Cengkareng. Baca juga: Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik Aman dan Sehat bagi Masyarakat
Lihat Juga :