Fadli Zon Jadi Anggota Satgas Atasi Perang Rusia Vs Ukraina, Dorong Langkah Diplomasi
Kamis, 28 April 2022 - 20:08 WIB
loading...
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI Fadli Zon menjadi anggota Satgas Organisasi Parlemen Dunia untuk mengatasi konflik Rusia-Ukraina. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) Organisasi Parlemen Dunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) untuk mengatasi konflik Rusia-Ukraina . Satgas itu dibentuk atas dorongan serta inisiatif BKSAP DPR RI dalam perhelatan Sidang Umum IPU ke-144 di Nusa Dua pada akhir Maret lalu.
Satgas IPU itu beranggotakan delapan orang yang mewakili enam grup geopolitik, yaitu Afrika Selatan dan Namibia sebagai wakil grup Afrika, Uni Emirat Arab mewakili grup Arab, Indonesia mewakili grup Asia Pasifik, Kazakhstan mewakili grup Eurasia, Uruguay sebagai wakil untuk grup Amerika Latin dan Karibia, serta Belanda dan Israel sebagai wakil grup Twelve Plus yang meliputi wilayah Eropa Barat.
BKSAP DPR RI yang menjadi delegasi parlemen RI mengusulkan resolusi damai atas konflik di Ukraina, sehingga Sidang Majelis IPU setelah proses voting akhirnya menyepakati resolusi berjudul “Peaceful Resolution of the War in Ukraine, Respecting International Law, the Charter of the United Nations and Territorial Integrity”. Resolusi ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen parlemen dunia terlibat langsung dalam mendorong penyelesaian damai antara Rusia dengan Ukraina.
Baca juga: Ketua BKSAP DPR Kecam Kekerasan terhadap Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Satgas IPU itu beranggotakan delapan orang yang mewakili enam grup geopolitik, yaitu Afrika Selatan dan Namibia sebagai wakil grup Afrika, Uni Emirat Arab mewakili grup Arab, Indonesia mewakili grup Asia Pasifik, Kazakhstan mewakili grup Eurasia, Uruguay sebagai wakil untuk grup Amerika Latin dan Karibia, serta Belanda dan Israel sebagai wakil grup Twelve Plus yang meliputi wilayah Eropa Barat.
BKSAP DPR RI yang menjadi delegasi parlemen RI mengusulkan resolusi damai atas konflik di Ukraina, sehingga Sidang Majelis IPU setelah proses voting akhirnya menyepakati resolusi berjudul “Peaceful Resolution of the War in Ukraine, Respecting International Law, the Charter of the United Nations and Territorial Integrity”. Resolusi ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen parlemen dunia terlibat langsung dalam mendorong penyelesaian damai antara Rusia dengan Ukraina.
Baca juga: Ketua BKSAP DPR Kecam Kekerasan terhadap Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
Lihat Juga :