Gugatan Moeldoko Cs Ditolak 13 Kali, Demokrat: Semoga Diberikan Hidayah

Kamis, 28 April 2022 - 14:48 WIB
loading...
Gugatan Moeldoko Cs...
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan keputusan majelis hakim bagi Partai Demokrat merupakan berkah di bulan Ramadhan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta kembali menolak dua permohonan banding yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan pendukungnya, yang diputus pada Selasa, 26 April 2022. Dengan demikian, Moeldoko Cs sudah 13 kali ditolak, baik oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pengadilan hingga Mahkamah Agung (MA).

Terkait hal ini, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan keputusan majelis hakim ini bagi Partai Demokrat merupakan berkah di bulan Ramadhan. Karena majelis hakim telah berlaku adil terhadap 2 perkara di PT TUN. “Bagi kami, putusan ini adalah salah satu berkah bulan suci Ramadhan. Apresiasi kami kepada Majelis Hakim pada 2 perkara di PT TUN Jakarta yang telah bersikap adil,” kata Riefky dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Kubu Moeldoko Kalah Lagi, Loyalis AHY: Kado Akhir Tahun untuk Demokrasi

Dengan demikian, kata Riefky, keputusan ini semakin menegaskan keabsahan hasil Kongres V Partai Demokrat yang digelar pada 2020 dan menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta AD/ART Partai Demokrat. “Hal ini semakin menegaskan bahwa hasil Kongres ke V Partai Demokrat 2020 yang menetapkan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ ART PD adalah sah dan sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Kalah Lagi di PTUN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved