Gugatan Moeldoko Cs Ditolak 13 Kali, Demokrat: Semoga Diberikan Hidayah

Kamis, 28 April 2022 - 14:48 WIB
loading...
Gugatan Moeldoko Cs...
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan keputusan majelis hakim bagi Partai Demokrat merupakan berkah di bulan Ramadhan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta kembali menolak dua permohonan banding yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan pendukungnya, yang diputus pada Selasa, 26 April 2022. Dengan demikian, Moeldoko Cs sudah 13 kali ditolak, baik oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pengadilan hingga Mahkamah Agung (MA).

Terkait hal ini, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan keputusan majelis hakim ini bagi Partai Demokrat merupakan berkah di bulan Ramadhan. Karena majelis hakim telah berlaku adil terhadap 2 perkara di PT TUN. “Bagi kami, putusan ini adalah salah satu berkah bulan suci Ramadhan. Apresiasi kami kepada Majelis Hakim pada 2 perkara di PT TUN Jakarta yang telah bersikap adil,” kata Riefky dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Kubu Moeldoko Kalah Lagi, Loyalis AHY: Kado Akhir Tahun untuk Demokrasi

Dengan demikian, kata Riefky, keputusan ini semakin menegaskan keabsahan hasil Kongres V Partai Demokrat yang digelar pada 2020 dan menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta AD/ART Partai Demokrat. “Hal ini semakin menegaskan bahwa hasil Kongres ke V Partai Demokrat 2020 yang menetapkan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ ART PD adalah sah dan sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Kalah Lagi di PTUN

Menurut Riefky, sejak adanya upaya pengambilalihan Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal pada 5 Maret 2021 lalu, langkah hukum pihak Moeldoko dan kawan-kawan telah 13 kali ditolak oleh berbagai institusi negara. Mulai Kemenkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PT TUN Jakarta hingga permohonan judicial review di MA.

Oleh karena itu, kata Anggota Komisi I DPR ini, dengan sudah banyaknya putusan hukum yang mematahkan Gugatan yang diajukan oleh Moeldoko dkk selama ini, pihaknya berharap bahwa KSP Moeldoko berhenti untuk mengganggu demokrasi di Indonesia. “Di bulan yang baik ini, kami mendoakan, semoga mereka disadarkan dan diberikan hidayah,” ucap Riefky.

Diketahui, putusan kedua perkara tersebut di atas telah diumumkan secara bersamaan pada laman resmi Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 26 April 2022. Dengan No. Perkara masing-masing No. 35/B/2022/PTTUN-JKT yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun kemudian No. 39/B/2022/PTTUN-JKT, atas nama Ajrin Duwila dan Hasyim Husen.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Waketum PPP Sangkal...
Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Hadiri Halalbihalal,...
Hadiri Halalbihalal, Bahlil Dorong AMPI Inovatif Gaet Anak Muda
Waketum Perindo Minta...
Waketum Perindo Minta Optimalisasi Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salomiel Arnius Apresiasi Respons Cepat Pemda Kupang Atasi Abrasi di Lahan Bawang
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Legislator Partai Perindo Jhony Kareth Bertekad Majukan UMKM Kota Sorong
Ketua DPP Nasdem: Pembangunan...
Ketua DPP Nasdem: Pembangunan Kantor DPD di Karawang Kokohkan Eksistensi Partai
Rekomendasi
Cuaca Ekstrem, Seumlah...
Cuaca Ekstrem, Seumlah Ruas Jalan di Kabupaten Malang Banjir
Komitmen MengEMASkan...
Komitmen MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Gandeng Istana Kepresidenan Yogyakarta Gelar Literasi Investasi
Nanolite dan Pikolite...
Nanolite dan Pikolite Gelar Yearly Menjelajah Lebih Luas
Berita Terkini
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 7 Pensiun
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Infografis
AS Klaim F-35 sebagai...
AS Klaim F-35 sebagai Jet Tempur Tercanggih, namun Jatuh 11 Kali
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved