Partai Perindo Bersyukur Indonesia sebagai Penerima Kuota Haji Tertinggi di Dunia

Kamis, 28 April 2022 - 07:55 WIB
loading...
Partai Perindo Bersyukur Indonesia sebagai Penerima Kuota Haji Tertinggi di Dunia
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan H Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi keputusan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan kembali ibadah haji bagi negara-negara berpenduduk Muslim pada musim Haji 1443 H/2022 M sebanyak 1 juta calon jamaah haji. Foto/S
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengapresiasi keputusan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan kembali ibadah haji bagi negara-negara berpenduduk Muslim pada musim Haji 1443 H/2022 M sebanyak 1 juta calon jamaah haji. Pasalanya, selama pandemi Covid-19 baru tahun ini pelaksanaan ibadah haji dibuka kembali dan melibatkan calon jamaah haji dari luar Arab Saudi.

"Kita patut bersyukur dengan kebijakan ini. Apalagi menempatkan Indonesia sebagai negara penerima kuota haji tertinggi di dunia di antara ratusan negara dengan jumlah 100.051 orang calon jamaah haji," ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan H Abdul Khaliq Ahmad dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).

Dia mengatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar memiliki jumlah jamaah haji tertinggi dengan alokasi kuota 100.051 orang menempati posisi peringkat pertama. Posisi kedua ditempati Pakistan dengan 81.132 orang dan India berada di peringkat ketiga dengan 79.237 orang.

Sedangkan Bangladesh di peringkat keempat dengan kuota 57.585 orang. Angola merupakan negara penerima kuota haji di urutan terbawah dengan 23 orang. Sementara negeri jiran Malaysia mendapatkan kuota 14.306 orang jamaah haji.

"Meskipun belum mencapai 50% dari kuota haji Indonesia pada tahun 2020 sebesar 221.000 orang jamaah haji, tetapi kita tetap bersyukur atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut. Semoga pada musim haji tahun-tahun mendatang bisa kembali ke kuota normal bahkan bertambah lagi untuk dapat mengurangi waiting list calon jamaah haji yang kini lebih dari 40 tahun," jelas Abdul Khaliq.

Seperti diketahui, Menteri Agama melalui keputusannya Nomor 405 Tahun 2022 menetapkan kuota haji Indonesia terdiri atas kuota haji reguler 92.825 orang (termasuk kuota pembimbing haji 114 orang dan petugas haji daerah 465 orang) dan kuota haji khusus 7.226 (termasuk kuota petugas haji khusus 562 orang).

Dari kuota haji reguler 92.825 kemudian didistribusikan secara proporsional ke semua provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Jabar merupakan provinsi penerima kuota tertinggi dengan kuota 17.566.

Posisi kedua Jatim dengan kuota 15.956, kemudian Jateng dengan kuota 13.776, disusul Banten dengan kuota 4.291. Seterusnya Sumut dengan kuota 3.777, DKI Jakarta dengan kuota 3.593, Sulsel dengan kuota 3.302, Lampung dengan kuota 3.198, Riau dengan kuota 2.290, Sumbar dengan kuota 2.093, NTB dengan kuota 2.042. Selebihnya adalah provinsi dengan kuota di bawah 2.000. Sementara kuota terkecil diperoleh Kaltara dengan kuota 189 orang jamaah haji.

Menag dalam keputusannya juga menegaskan calon jamaah haji yang dapat diberangkatkan adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun pada tanggal 8 Juli 2022 sesuai urutan nomor porsi. Sementara itu, dalam rencana perjalanan haji tahun 1443 H/2022 M, awal keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci akan dimulai tanggal 4 Juni 2022 dan akhir pemulangan jamaah haji ke Tanah Air pada tanggal 14 Agustus 2022 dengan masa tinggal di Arab Saudi paling lama 42 hari.

"Kita doakan semoga hajat nasional ini berjalan lancar dan sekembalinya ke Tanah Air para haji mampu berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara sebagai wujud implementasi dari kemabruran haji," tutup Abdul Khaliq.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)