Mutasi Polri, Reserse Garang yang Bikin John Kei Cs Bertekuk Lutut Ditarik ke Bareskrim

Rabu, 27 April 2022 - 06:07 WIB
loading...
Mutasi Polri, Reserse Garang yang Bikin John Kei Cs Bertekuk Lutut Ditarik ke Bareskrim
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali merombak jajaran pejabat Korps Bhayangkara . Teranyar, 215 orang terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimutasi.

Termasuk dalam gerbong perubahan ini yaitu Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Alumnus Akademi Kepolisian 1993 ini dipercaya Kapolri untuk kembali bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri,” bunyi salinan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/747/IV/KEP./2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri dikutip, Rabu (27/4/2022).

Secara keseluruhan terdapat tiga telegram mutase yakni masing-masing Nomor: ST/747, ST/748, dan ST/746. Surat tertanggal 13 April 2022 itu diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Posisi Dirreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya diisi oleh Kombes Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya Kapolrestro Jakarta Pusat.

Gerebek John Kei di Bekasi

Tubagus Ade Hidayat memulai karier kepolisian sejak 1993. Lulus dari Akpol di Semarang, berbagai penugasan pun dijalani. Sebagian besar berkutat di reserse. Tak mengherankan, portofolio kariernya dihiasi dengan pengungkapan kasus-kasus tindak pidana.

Berbagai jabatan yang pernah diemban polisi kelahiran 1970 ini antara lain Kasatreskrim Polrestabes Bandung dan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar. Selanjutnya dia dipromosikan sebagai pemimpin kewilayahan dengan menjabat Kapolres Pandeglang, kemudian Kapolres Karawang.

Pada 2014, jabatannya berlanjut sebagai Wadirreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim), lalu Kapolresta Pontianak pada tahun berikutnya. Rekam jejak cemerlang membawanya ke Ibu Kota dengan promosi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 2016.

Setelah itu Ade sempat ‘tenggelam’ dengan penugasan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri dan Analis Kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Tak lama dia dipromosikan sebagai Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 2019. Namanya semakin moncer kala ditunjuk sebagai orang nomor satu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Mei 2020. Penunjukan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Idham Azis Nomor: ST/1378/V/KEP./2020. Ade menggantikan Kombes Pol Suyudi Ari Seto.



Menariknya, tak lama setelah ditunjuk sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), kasus besar mengguncang Jakarta. Pembunuhan sadis oleh sekelompok orang terjadi di sekitar pertigaan ABC Duri Kosambi, Tangerang. Hampir berbarengan terjadi penembakan beruntun di Green Lake City, juga di Tangerang. Belakangan diketahui para pelaku merupakan anak buah John Kei.

Hasil penyidikan polisi, John Kei diduga kuat sebagai dalang atas rentetan peristiwa mengerikan itu. Tubagus Ade Hidayat dan tim Direskrimum PMJ bergerak cepat. Operasi penangakapan pun disusun.

Minggu 21 Juni 2020 malam, polisi menggerebek rumah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi. Pantauan SINDOnews saat itu, terdengar beberapa kali suara tembakan dalam penggerebekan tersebut. Teriakan dan bentakan juga mewarnai penyerbuan tersebut.

“Dua pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap. Selain itu 20 orang yang juga anggota kelompoknya juga diringkus karena berupaya menghalangi tindakan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika itu, Kombes Pol Yusri Yunus.

Tak dimungkiri, penangkapan John Kei menjadi gebrakan besar pertama Ade Hidayat. Namanya belum lama ini kembali jadi pusat perhatian terkait dengan kasus unlawfull killing anggota FPI. Seperti diketahui terbunuhnya Laskar FPI itu diduga kuat dilakukan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini Ade juga pernah hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian. Seperti diketahui, dua polisi terdakwa perkara penembakan ini akhirnya divonis bebas oleh pengadilan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)