Mutasi Polri, Reserse Garang yang Bikin John Kei Cs Bertekuk Lutut Ditarik ke Bareskrim

Rabu, 27 April 2022 - 06:07 WIB
loading...
A A A
Tak lama dia dipromosikan sebagai Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 2019. Namanya semakin moncer kala ditunjuk sebagai orang nomor satu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Mei 2020. Penunjukan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Idham Azis Nomor: ST/1378/V/KEP./2020. Ade menggantikan Kombes Pol Suyudi Ari Seto.



Menariknya, tak lama setelah ditunjuk sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), kasus besar mengguncang Jakarta. Pembunuhan sadis oleh sekelompok orang terjadi di sekitar pertigaan ABC Duri Kosambi, Tangerang. Hampir berbarengan terjadi penembakan beruntun di Green Lake City, juga di Tangerang. Belakangan diketahui para pelaku merupakan anak buah John Kei.

Hasil penyidikan polisi, John Kei diduga kuat sebagai dalang atas rentetan peristiwa mengerikan itu. Tubagus Ade Hidayat dan tim Direskrimum PMJ bergerak cepat. Operasi penangakapan pun disusun.

Minggu 21 Juni 2020 malam, polisi menggerebek rumah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi. Pantauan SINDOnews saat itu, terdengar beberapa kali suara tembakan dalam penggerebekan tersebut. Teriakan dan bentakan juga mewarnai penyerbuan tersebut.

“Dua pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap. Selain itu 20 orang yang juga anggota kelompoknya juga diringkus karena berupaya menghalangi tindakan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika itu, Kombes Pol Yusri Yunus.

Tak dimungkiri, penangkapan John Kei menjadi gebrakan besar pertama Ade Hidayat. Namanya belum lama ini kembali jadi pusat perhatian terkait dengan kasus unlawfull killing anggota FPI. Seperti diketahui terbunuhnya Laskar FPI itu diduga kuat dilakukan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini Ade juga pernah hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian. Seperti diketahui, dua polisi terdakwa perkara penembakan ini akhirnya divonis bebas oleh pengadilan.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)