Kejagung Diminta Gandeng Bareskrim dan KPK Ungkap Kasus Mafia Migor
Rabu, 27 April 2022 - 01:42 WIB
loading...
A
A
A
Diakui Agus, dalam UU Tipikor memang disebutkan ada ancaman hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Namun saat ini yang lebih memungkinkan yakni pengembalian aset korupsi ke negara.
"Bagaimana cenderung kita berpikir untuk mengembalikan aset korupsi. Itu lebih penting bagi saya daripada hukuman mati," katanya.
Kehadiran Subdit TPPU Bareskrim Polri, lanjut Agus, juga menjadi penting dalam pengungkapan kasus mafia minyak goreng yang terjadi. Karena dari setiap tindak pidana korupsi pasti ada tindak pidana pencucian uang.
"Sehingga diharapkan aset yang disita dari hasil tindak pidana korupsi dalam kasus mafia minyak goreng, dapat menutup devisa akibat ekspor CPO," tandasnya. Baca juga: Polri Sebut Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng
Selain Agus, dalam diskusi yang digelar daring ini juga turut dihadiri Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.
"Bagaimana cenderung kita berpikir untuk mengembalikan aset korupsi. Itu lebih penting bagi saya daripada hukuman mati," katanya.
Kehadiran Subdit TPPU Bareskrim Polri, lanjut Agus, juga menjadi penting dalam pengungkapan kasus mafia minyak goreng yang terjadi. Karena dari setiap tindak pidana korupsi pasti ada tindak pidana pencucian uang.
"Sehingga diharapkan aset yang disita dari hasil tindak pidana korupsi dalam kasus mafia minyak goreng, dapat menutup devisa akibat ekspor CPO," tandasnya. Baca juga: Polri Sebut Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng
Selain Agus, dalam diskusi yang digelar daring ini juga turut dihadiri Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.
(mhd)
Lihat Juga :