Akademisi UI: Kekerasan Seksual adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Selasa, 26 April 2022 - 19:48 WIB
loading...
Akademisi UI: Kekerasan Seksual adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Akademisi Filsafat UI Saraswati Putri menilai laporan mengenai kekerasan seksual dan pembunuhan yang terjadi terhadap para perempuan Ukraina oleh militer Rusia merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Akademisi Filsafat Universitas Indonesia (UI) Saraswati Putri menilai laporan mengenai kekerasan seksual dan pembunuhan yang terjadi terhadap para perempuan Ukraina oleh militer Rusia merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut Saraswati, kekerasan berbasiskan gender ini tidak dapat dianggap sebagai suatu kriminal biasa, sebab kekerasan ini sarat akan muatan kebencian yang berlapis, yang menyasar pada perempuan dan berhubungan erat terhadap gendernya, dan identitasnya seperti bangsa, ras, dan etnis. Baca juga: Sanggah Menlu Rusia, Inggris Sebut Tak Ada Ancaman Perang Nuklir

“Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap para perempuan di Ukraina, adalah kekejian yang digunakan oleh militer Rusia sebagai senjata perang untuk menunjukkan kekuasaannya,” ujarnya, Selasa (26/4/2022).

Tentara Rusia diketahui dengan dalih operasi militer khusus tidak saja melakukan pelanggaran hukum humaniter, secara sengaja mereka melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak-anak, perempuan lansia bahkan pria Ukraina.

Penasihat Kepala Kantor Presiden Ukraina, Oleksiy Arestovych mendapati fakta banyaknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang menimpa anak-anak, perempuan lansia hingga pria di wilayah yang sempat diduduki penjajah Rusia.

“Dengan setiap desa dan kota yang baru dibebaskan di Ukraina, para pembela hak asasi manusia dan petugas penegak hukum mempelajari semakin banyak kasus pemerkosaan terhadap warga sipil. Dan bukan hanya wanita. Pemerkosaan telah menjadi ciri khas penjajah Rusia,” tuturnya seperti dikutip dari Time.

Banyak kasus pemerkosaan tidak diketahui karena para korban mengalami trauma dan tidak kuasa membicarakannya, kata Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova, “Dan ini bisa dimengerti: ketakutan, kesakitan, keputusasaan, ketidakpercayaan total terhadap semua.”

Lyudmyla Leontiyivna Denisova, Politisi Ukraina kelahiran Rusia dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Kebijakan Sosial menyatakan peristiwa pemerkosaan secara sistematis yang dilakukan tentara Rusia menyatakan 12 wanita telah setuju untuk secara terbuka mengatakan bahwa mereka hamil karena pemerkosaan oleh penjajah.

Meski demikian, lanjut pejabat tinggi Hak Asasi Manusia Ukraina tersebut, hingga saat ini tidak diketahui berapa banyak wanita yang dipaksa untuk hamil sejak awal perang skala penuh Rusia melawan Ukraina. Terutama karena banyak dari korban sekarang sudah mati dan tubuh mereka mungkin masih berada di wilayah pendudukan, dan polisi Ukraina belum mengetahui kejahatan ini.

Pihak berwenang Ukraina saat ini berusaha menginventariasi kejahatan seksual penjajah bekerja sama dengan organisasi hak asasi manusia setempat maupun internasional. Diketahui tindakan pemerkosaan oleh tentara Rusia terhadap warga sipil marak dilakukan ketika mereka secara strategis telah kalah dan menyadari akan ditarik mundur.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)