MA Tolak Gugatan Permen PPKS, DPR: Perkuat UU TPKS di Lingkungan Kampus

Selasa, 26 April 2022 - 15:11 WIB
loading...
MA Tolak Gugatan Permen...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi dan mendukung putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan uji materi atau judicial review atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS). Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, penolakan MA merupakan langkah yang sangat tepat mengingat aturan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi patut diperjuangkan.

"Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi itu masih marak terjadi, kita masih terus mendengar banyak korban yang tidak mendapatkan rasa keadilan maupun haknya. Karenanya, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 hadir sebagai solusi dan patut kita dukung. Sehingga saya apresiasi sekali langkah MA yang menolak gugatan uji materi atas peraturan tersebut karena memang kita harus berperspektif korban," kata Sahroni dalam keterangannya dikutip, Selasa (26/4/2022).

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini melihat bahwa keberadaan Permendikbudristek No 30/2021 akan memperkuat pelaksanaan dari UU TPKS yang belum lama ini disahkan, khususnya di lingkungan kampus.



"Keputusan MA ini sudah sejalan dengan UU TPKS dan akan sangat saling membantu dalam proses pengimplementasiannya nanti di lapangan. Karenanya, sekali lagi saya tegaskan bahwa keputusan MA sudah tepat," kata legislator asal Tanjung Priok ini.

Baca juga: Ini Dasar Partai Perindo Mengapa UU TPKS Dianggap Penting
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Rekomendasi
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved