MA Tolak Gugatan Permen PPKS, DPR: Perkuat UU TPKS di Lingkungan Kampus

Selasa, 26 April 2022 - 15:11 WIB
loading...
MA Tolak Gugatan Permen...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi dan mendukung putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan uji materi atau judicial review atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS). Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, penolakan MA merupakan langkah yang sangat tepat mengingat aturan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi patut diperjuangkan.

"Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi itu masih marak terjadi, kita masih terus mendengar banyak korban yang tidak mendapatkan rasa keadilan maupun haknya. Karenanya, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 hadir sebagai solusi dan patut kita dukung. Sehingga saya apresiasi sekali langkah MA yang menolak gugatan uji materi atas peraturan tersebut karena memang kita harus berperspektif korban," kata Sahroni dalam keterangannya dikutip, Selasa (26/4/2022).

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini melihat bahwa keberadaan Permendikbudristek No 30/2021 akan memperkuat pelaksanaan dari UU TPKS yang belum lama ini disahkan, khususnya di lingkungan kampus.



"Keputusan MA ini sudah sejalan dengan UU TPKS dan akan sangat saling membantu dalam proses pengimplementasiannya nanti di lapangan. Karenanya, sekali lagi saya tegaskan bahwa keputusan MA sudah tepat," kata legislator asal Tanjung Priok ini.

Baca juga: Ini Dasar Partai Perindo Mengapa UU TPKS Dianggap Penting
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Garuda Biru Tolak PPN...
Garuda Biru Tolak PPN 12% Menggema di Media Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved