MA Tolak Gugatan Permen PPKS, DPR: Perkuat UU TPKS di Lingkungan Kampus

Selasa, 26 April 2022 - 15:11 WIB
loading...
MA Tolak Gugatan Permen...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi dan mendukung putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan uji materi atau judicial review atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS). Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, penolakan MA merupakan langkah yang sangat tepat mengingat aturan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi patut diperjuangkan.

"Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi itu masih marak terjadi, kita masih terus mendengar banyak korban yang tidak mendapatkan rasa keadilan maupun haknya. Karenanya, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 hadir sebagai solusi dan patut kita dukung. Sehingga saya apresiasi sekali langkah MA yang menolak gugatan uji materi atas peraturan tersebut karena memang kita harus berperspektif korban," kata Sahroni dalam keterangannya dikutip, Selasa (26/4/2022).

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini melihat bahwa keberadaan Permendikbudristek No 30/2021 akan memperkuat pelaksanaan dari UU TPKS yang belum lama ini disahkan, khususnya di lingkungan kampus.



"Keputusan MA ini sudah sejalan dengan UU TPKS dan akan sangat saling membantu dalam proses pengimplementasiannya nanti di lapangan. Karenanya, sekali lagi saya tegaskan bahwa keputusan MA sudah tepat," kata legislator asal Tanjung Priok ini.

Baca juga: Ini Dasar Partai Perindo Mengapa UU TPKS Dianggap Penting
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
Sinopsis One On One...
Sinopsis One On One - drg. Arianti Anaya: di Balik Viralnya Oknum Dokter Asusila
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Rekomendasi
Rp705 Triliun Bisa Beli...
Rp705 Triliun Bisa Beli Apa? Akio Toyoda Pilih Pabrik Sendiri, Mengapa?
Apa Beda Musibah dan...
Apa Beda Musibah dan Azab? Berikut Penjelasannya Menurut Al Quran
May Day 2025 Momentum...
May Day 2025 Momentum Sejahterakan Pekerja dan Peningkatan Produktivitas
Berita Terkini
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
17 menit yang lalu
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Golkar Dorong Pembahasannya Dipercepat
23 menit yang lalu
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online
2 jam yang lalu
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
2 jam yang lalu
Prabowo Hadiri Peringatan...
Prabowo Hadiri Peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5 Bogor
2 jam yang lalu
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
3 jam yang lalu
Infografis
5 Kampus Terbaik di...
5 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Publikasi Riset Nature Index
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved