Ini Dasar Partai Perindo Mengapa UU TPKS Dianggap Penting

Kamis, 21 April 2022 - 23:02 WIB
loading...
Ini Dasar Partai Perindo...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun mengatakan beberapa alasan pentingnya disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama S Langkun mengatakan, beberapa alasan pentingnya disahkannya Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di antaranya masih tingginya angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: UU TPKS Disahkan, Perindo Siap Kawal Implementasinya

Hal ini terlihat berdasarkan Sistem lnformasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), menunjukkan mulai dari 8.854 kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun 2019 menjadi 10.247. Serta 11.057 menjadi 14.517 kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2021.



"Tempat-tempat yang harusnya mengurusi moral pendidikan juga ada kekerasan seksual di sana. Bahkan ada juga atas perbuatan orang tua, paman, kakaknya jadi hampir tidak ada tempat yang aman buat anak perempuan, nah ini menurut saya mengapa undang-undang itu menjadi penting," kata Tama dalam podcast Aksi Nyata Partai Perindo #DariKamuUntukIndonesia, Kamis (21/4/2022).

Tama pun turut menyoroti praktik pelaporan kekerasan seksual di Indonesia. Menurutnya, kerapkali sang pelapor justru dicap sebagai 'orang nakal'.

"Bahkan polisi bertanya kenapa kamu mau diajak jalan? Kenapa pulangnya malam? Jadi melihat bahwa anak ini nakal, padahal mereka korban. Menurut pandangan saya, pelacur sekalipun tidak mau diperkosa apalagi hanya mereka keluar malam," jelas Tama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Rekomendasi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved