Ini Dasar Partai Perindo Mengapa UU TPKS Dianggap Penting

Kamis, 21 April 2022 - 23:02 WIB
loading...
Ini Dasar Partai Perindo...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun mengatakan beberapa alasan pentingnya disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama S Langkun mengatakan, beberapa alasan pentingnya disahkannya Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di antaranya masih tingginya angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: UU TPKS Disahkan, Perindo Siap Kawal Implementasinya

Hal ini terlihat berdasarkan Sistem lnformasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), menunjukkan mulai dari 8.854 kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun 2019 menjadi 10.247. Serta 11.057 menjadi 14.517 kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2021.



"Tempat-tempat yang harusnya mengurusi moral pendidikan juga ada kekerasan seksual di sana. Bahkan ada juga atas perbuatan orang tua, paman, kakaknya jadi hampir tidak ada tempat yang aman buat anak perempuan, nah ini menurut saya mengapa undang-undang itu menjadi penting," kata Tama dalam podcast Aksi Nyata Partai Perindo #DariKamuUntukIndonesia, Kamis (21/4/2022).

Tama pun turut menyoroti praktik pelaporan kekerasan seksual di Indonesia. Menurutnya, kerapkali sang pelapor justru dicap sebagai 'orang nakal'.

"Bahkan polisi bertanya kenapa kamu mau diajak jalan? Kenapa pulangnya malam? Jadi melihat bahwa anak ini nakal, padahal mereka korban. Menurut pandangan saya, pelacur sekalipun tidak mau diperkosa apalagi hanya mereka keluar malam," jelas Tama.

"Banyak temannya, banyak cowoknya, dia mau jalan ke mana segala macam, menurut saya hak-hak yang harus dilindungi dari semua perempuan," tambahnya.

Dengan demikian, dengan disahkannya UU TPKS, Tama menginginkan, agar UU ini dapat melindungi segala macam bentuk tindakan kekerasan seksual di Indonesia. Baik dalam bentuk fisik maupun verbal atau melalui media sosial terhadap korban.

"Undang-undang ini buat kekerasan seksual itu menjadi semakin luas, karena objek-objek yang dilindungi semakin banyak," ungkap Tama.

Selain itu, Tama juga berharap UU TPKS dapat disesuaikan dengan berbagai aturan lainnya seperti aturan Permendikbud PPKS. Hal ini guna melindungi perempuan dalam menangani kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

"Tentu saja bagian-bagian yang harus disesuaikan, karena tadi ada banyak kemudahan yang dipakai oleh undang-undang ini. Tentu aturan main di bawahnya maka harus menyesuaikan," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Konsolidasi Hadapi...
Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029, Partai Perindo Matangkan Strategi Politik
DPP dan DPW Partai Perindo...
DPP dan DPW Partai Perindo se-Jakarta Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029
Buka Pendidikan untuk...
Buka Pendidikan untuk Politikus Muda Golkar, Bahlil Puji Misbakhun
Hadiri Peluncuran Puspa...
Hadiri Peluncuran Puspa Daya, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Akui Advokasi Perindo Gratis
Peringatan Hari Kartini,...
Peringatan Hari Kartini, Perindo Dorong Perempuan Berani Bersuara
Perindo Luncurkan Puspa...
Perindo Luncurkan Puspa Daya, Organisasi Sayap yang Fokus pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas
Partai Perindo Anggap...
Partai Perindo Anggap Jawa Barat Sangat Penting untuk Segera Digarap Demi Menang Pemilu 2029
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
Partai Perindo Panaskan...
Partai Perindo Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029, Banten Jadi Titik Awal
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron 'Mencintaimu Sekali Lagi' Eps 118: Nekadnya Arini Saat Hamil dan Ketegasan Lingga
Mesir Kutuk Seruan Pemukim...
Mesir Kutuk Seruan Pemukim Israel untuk Mengebom Masjid Al-Aqsa dan Bangun Kuil Yahudi
Profil dan Perjalanan...
Profil dan Perjalanan Karier Fachri Albar, Anak Rocker Legendaris yang Tersandung Kasus Narkoba
Berita Terkini
Nama Arwani Thomafi...
Nama Arwani Thomafi Mencuat Jadi Calon Ketua Umum PPP
16 menit yang lalu
Pengacara TIPU UGM yang...
Pengacara TIPU UGM yang Gugat Jokowi soal Ijazah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
37 menit yang lalu
Praktisi Hukum: Marcella...
Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
44 menit yang lalu
BP Taskin Mulai Proyek...
BP Taskin Mulai Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan
1 jam yang lalu
Jokowi Bakal Laporkan...
Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
1 jam yang lalu
Kamis Lusa, Gereja Katedral...
Kamis Lusa, Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
2 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved