Dilimpahkan ke PN Jakpus, Kasus Jin Buang Anak Edy Mulyadi Segera Disidangkan
Selasa, 26 April 2022 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
"Enggak ada, nih, sampeyan tinggal divmana Om Ajab, di Jakartanya, Jakarta mana? mana mau dia, tinggal di Gunung Sahari Jakarta Pusat dipindah ke Kalimantan Penajam sama untuk beli rumah di sana. Gw mau jadi warga ibu kota baru. Mana mau," ucap Edy Mulyadi dalam video segmen ketiga.
Pada video segmen ketiga tersebut ada seorang di belakang Edy Mulyadi yang menimpali ucapannya. "Hanya monyet," kata pria tersebut. Ucapan pria tersebut kemudian dibarengi dengan gelak tawa peserta diskusi tersebut.
Atas ungkapan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Edy Mulyadi langsung ditahan.
Pada video segmen ketiga tersebut ada seorang di belakang Edy Mulyadi yang menimpali ucapannya. "Hanya monyet," kata pria tersebut. Ucapan pria tersebut kemudian dibarengi dengan gelak tawa peserta diskusi tersebut.
Atas ungkapan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Edy Mulyadi langsung ditahan.
(abd)
Lihat Juga :