Ketika Indonesia Harus Membayar Utang ke Belanda dalam Konferensi Meja Bundar

Selasa, 26 April 2022 - 12:41 WIB
loading...
Ketika Indonesia Harus Membayar Utang ke Belanda dalam Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus sampai 2 November 1949. FOTO/Daan Noske/Anefo via WIKIPEDIA
A A A
JAKARTA - Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebuah pertemuan yang dilakukan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus sampai 2 November 1949. Dalam pertemuan ini, berkumpul perwakilan Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst vor Federaal Overleg (BFO). BFO adalah negara-negara yang diciptakan oleh Belanda di berbagai kepulauan Indonesia.

Sebelum KMB digelar, ada 3 pertemuan penting yang sudah dijalani Indonesia. Pertemuan-pertemuan tersebut adalah Pertemuan Linggarjati pada 1947, Renville di 1948, dan Roem-Roijen pada 1949. Hasil KMB memutuskan bahwa pihak Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia (kala itu masih bernama RIS atau Republik Indonesia Serikat). Wilayah RIS yang diakui adalah sebagian Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah salah satu dari negara bagian RIS.

Ada satu fenomena menarik yang terjadi dalam KMB. Demi bisa bebas dan mendapat kedaulatan, Indonesia diharuskan membayar sejumlah uang kepada pemerintah Belanda. Indonesia wajib mengganti rugi dana yang sudah dikeluarkan Belanda untuk agresi selama masa revolusi fisik mulai 1945 hingga 1949. Jumlah yang wajib dilunasi adalah 4,5 miliar gulden. Utang itu kemudian dijadikan imbalan agar Indonesia mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda.



Tokoh-tokoh yang kala itu terlibat dalam KMB, seperti Soekarno dan Muhammad Hatta, mengiyakan tagihan Belanda itu. Menurut sejarawan, Bonnie Triyana, sebagaimana dilansir dari Okezone (15 Oktober 2016), KMB sempat menemui titik deadlock atau kebuntuan. Ketika utang itu disuarakan, Hatta langsung menyanggupinya. Hal terpenting menurut Hatta adalah, Indonesia mendapat pengakuan kedaulatan terlebih dahulu.

Utang itu baru lunas di tahun 2003, ketika Presiden Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden. Banyak pihak yang kemudian beranggapan bahwa utang itu adalah pemberian wajib bagi Belanda, karena sudah melepaskan potensi terbesarnya di wilayah Timur.

Diketahui bahwa dana yang digunakan Belanda untuk melakukan agresi tersebut merupakan pinjaman dari Amerika Serikat (AS). Kala itu, AS mencanangkan program Marshall Plan yang menggelontorkan bantuan ke sejumlah negara di Eropa. Belanda adalah salah satu negara yang menikmati bantuan itu. Namun, Indonesia yang harus membayarnya.

Baca juga: Riwayat Pulau Run, Koloni Inggris yang Ditukar Belanda dengan Manhattan New York
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)