Dipanggil KPK, Boyamin Saiman Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara
Senin, 25 April 2022 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
"Sejak Budhi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," katanya.
Baca juga: Boyamin Saiman Dipanggil KPK terkait Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Banjarnegara
Boyamin menepis terlibat dalam perkara yang menjerat Budhi Sarwono. Ia mengklaim tidak pernah berurusan secara formil maupun materiil soal perkara Budhi Sarwono. Dia menekankan bahwa tidak pernah bersinggungan dengan Budhi Sarwono saat menjabat sebagai Bupati.
"Salah satu contoh adalah tahun 2018 dilakukan seleksi jabatan Sekda, aku diminta jadi Pansel namun menolaknya dan akhirnya minta anak LSM Semarang jadi pansel. Sepenuhnya aku clear dari urusan Budi Sarwono sebagai bupati," kata Boyamin.
"Pernah menjadi kuasa hukum anaknya bernama Lasmi Indriyani ketika bongkar mafia sepakbola tahun 2019. Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya," katanya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Boyamin Saiman Dipanggil KPK terkait Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Banjarnegara
Boyamin menepis terlibat dalam perkara yang menjerat Budhi Sarwono. Ia mengklaim tidak pernah berurusan secara formil maupun materiil soal perkara Budhi Sarwono. Dia menekankan bahwa tidak pernah bersinggungan dengan Budhi Sarwono saat menjabat sebagai Bupati.
"Salah satu contoh adalah tahun 2018 dilakukan seleksi jabatan Sekda, aku diminta jadi Pansel namun menolaknya dan akhirnya minta anak LSM Semarang jadi pansel. Sepenuhnya aku clear dari urusan Budi Sarwono sebagai bupati," kata Boyamin.
"Pernah menjadi kuasa hukum anaknya bernama Lasmi Indriyani ketika bongkar mafia sepakbola tahun 2019. Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya," katanya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Lihat Juga :