26 Tahun Otonomi Daerah, Masih Ada Daerah Miliki PAD di Bawah 20%
Senin, 25 April 2022 - 11:22 WIB
loading...
Berdasarkan data dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri beberapa daerah memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah melalui dana desa TKDD. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa selama 26 tahun setelah ditetapkannya otonomi daerah , telah memberikan beberapa dampak positif kepada daerah. Namun diakui tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya sesuai harapan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan Mendagri pada acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 Tahun, Senin (25/4/2022). "Setelah 26 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah," kata Suhajar.
Meski memberikan dampak positif, kata Suhajar, sayangnya filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah melalui dana desa TKDD.
Baca juga: Hasil Lelang 66 Kendaraan Dinas Tua Tambah PAD Luwu Rp777 Juta
"Hal ini tentunya menjadi sangat ironis mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung pada pemerintah pusat," imbuhnya.
Tito, kata Suhajar, juga menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskalnya. "Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan indeks angka pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan yang lain," katanya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan Mendagri pada acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 Tahun, Senin (25/4/2022). "Setelah 26 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah," kata Suhajar.
Meski memberikan dampak positif, kata Suhajar, sayangnya filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah melalui dana desa TKDD.
Baca juga: Hasil Lelang 66 Kendaraan Dinas Tua Tambah PAD Luwu Rp777 Juta
"Hal ini tentunya menjadi sangat ironis mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung pada pemerintah pusat," imbuhnya.
Tito, kata Suhajar, juga menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskalnya. "Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan indeks angka pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan yang lain," katanya.
Lihat Juga :