26 Tahun Otonomi Daerah, Masih Ada Daerah Miliki PAD di Bawah 20%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa selama 26 tahun setelah ditetapkannya otonomi daerah , telah memberikan beberapa dampak positif kepada daerah. Namun diakui tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya sesuai harapan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan Mendagri pada acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 Tahun, Senin (25/4/2022). "Setelah 26 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah," kata Suhajar.
Meski memberikan dampak positif, kata Suhajar, sayangnya filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah melalui dana desa TKDD.
Baca juga: Hasil Lelang 66 Kendaraan Dinas Tua Tambah PAD Luwu Rp777 Juta
"Hal ini tentunya menjadi sangat ironis mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung pada pemerintah pusat," imbuhnya.
Tito, kata Suhajar, juga menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskalnya. "Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan indeks angka pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan yang lain," katanya.
Selain itu, Tito meminta kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi indeks pembangunan manusia (IPM)-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan askes infrastuktur belum baik, harus melakukan evaluasi. Hal itu penting untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran efektif serta efisien.
Baca juga: Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
"Saya juga mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali beberapa potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan asli daerah bahkan melebihi TKDD. Tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan enterpreneurship untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia," kata Suhajar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan Mendagri pada acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 Tahun, Senin (25/4/2022). "Setelah 26 tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah," kata Suhajar.
Meski memberikan dampak positif, kata Suhajar, sayangnya filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah melalui dana desa TKDD.
Baca juga: Hasil Lelang 66 Kendaraan Dinas Tua Tambah PAD Luwu Rp777 Juta
"Hal ini tentunya menjadi sangat ironis mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung pada pemerintah pusat," imbuhnya.
Tito, kata Suhajar, juga menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskalnya. "Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan indeks angka pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan yang lain," katanya.
Selain itu, Tito meminta kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi indeks pembangunan manusia (IPM)-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan askes infrastuktur belum baik, harus melakukan evaluasi. Hal itu penting untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran efektif serta efisien.
Baca juga: Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
"Saya juga mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali beberapa potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan asli daerah bahkan melebihi TKDD. Tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan enterpreneurship untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia," kata Suhajar.
(abd)