Dilelang KPK, Rumah Mewah Bekas Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo Laku Rp2,8 Miliar
Senin, 25 April 2022 - 09:09 WIB
loading...
KPK berhasil melelang sejumlah aset milik manta pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, salah satunya rumah mewah di Bandung. Foto/antara
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang aset terpidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Yaya Purnomo. Aset mantan pejabat Kemekeu yang berhasil dilelang tersebut berupa sebidang tanah kavling dan rumah mewah beserta perabotannya di Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat.
"Laku terjual Rp2,8 Miliar sesuai dengan harga limit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (26/4/2022).
Ada pun, rincian aset terkait Yaya Purnomo yang berhasil dilelang dalam satu paket yakni sebagai berikut :
1. Sebidang tanah kavling Nomor 33A – Graha Kusuma dengan luas 193 m2 berlokasi di Jalan Dago Pakar Mawar III, No. 2B yang terletak pada Kompleks Resor Pakar Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Nomor 33A / GK-MV/II/ 02-17 hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 dengan dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 03147 asli.
Baca juga: KPK Lelang Logam Mulia hingga Tas Mewah Milik Terpidana Yaya Purnomo, Ini Rinciannya
2. Sebidang tanah dan bangunan berupa rumah yang beralamat di Jl. Dago Pakar Mawar II / 11 Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 1369 dengan luas tanah 161 m² dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 10.14.05.09.1.01369 atas nama Devy Nursanty.
"Laku terjual Rp2,8 Miliar sesuai dengan harga limit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (26/4/2022).
Ada pun, rincian aset terkait Yaya Purnomo yang berhasil dilelang dalam satu paket yakni sebagai berikut :
1. Sebidang tanah kavling Nomor 33A – Graha Kusuma dengan luas 193 m2 berlokasi di Jalan Dago Pakar Mawar III, No. 2B yang terletak pada Kompleks Resor Pakar Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Nomor 33A / GK-MV/II/ 02-17 hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 dengan dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 03147 asli.
Baca juga: KPK Lelang Logam Mulia hingga Tas Mewah Milik Terpidana Yaya Purnomo, Ini Rinciannya
2. Sebidang tanah dan bangunan berupa rumah yang beralamat di Jl. Dago Pakar Mawar II / 11 Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 1369 dengan luas tanah 161 m² dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 10.14.05.09.1.01369 atas nama Devy Nursanty.
Lihat Juga :