KPK Lelang Logam Mulia hingga Tas Mewah Milik Terpidana Yaya Purnomo, Ini Rinciannya
loading...

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan melelang barang mewah yang disita dari terpidana korupsi Yaya Purnomo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang yang dirampas dari terpidana kasus korupsi (koruptor), Yaya Purnomo. Barang rampasan yang dilelang tersebut meliputi logam mulia hingga tas mewah merek Luis Vuitton dan Gucci.
Lelang barang rampasan tersebut sesuai atau berlandaskan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 dengan terpidana Yaya Purnomo.
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tas Louis Vuitton hingga Mobil Proton
"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Umar Ritonga
Berikut rincian barang rampasan yang bakal dilelang KPK:
Lelang barang rampasan tersebut sesuai atau berlandaskan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 dengan terpidana Yaya Purnomo.
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tas Louis Vuitton hingga Mobil Proton
"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Umar Ritonga
Berikut rincian barang rampasan yang bakal dilelang KPK:
Lihat Juga :