Masinton Duga Korupsi Izin Ekspor CPO Berkaitan dengan Pendanaan Penundaan Pemilu 2024

Minggu, 24 April 2022 - 08:47 WIB
loading...
Masinton Duga Korupsi Izin Ekspor CPO Berkaitan dengan Pendanaan Penundaan Pemilu 2024
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebutkan dirinya memiliki data terkait dugaan hubungan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dengan pengumpulan dana untuk memelihara wacana penundaan Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebutkan dirinya memiliki data terkait dugaan hubungan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dengan pengumpulan dana untuk memelihara wacana penundaan Pemilu 2024.

"Ya saya memiliki informasi sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal untuk diutamakan diekspor karena kebutuhan untuk memelihara isu penundaan Pemilu itu," ujar Masinton, Sabtu (23/4/2022).

Hal tersebut kata menjadi bagian penting dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sehingga perlu didalami lebih lanjut oleh pihak penyidik. Masinton mengaku sudah menelaah informasi tersebut, namun ia enggan menyebutkan sumber informasi terkait hal tersebut.

"Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut. Apalagi kasus korupsi ekspor minyak goreng ini sudah ditangani Kejaksaan Agung," jelas Masinton.

Lebih lanjut, Masinton mengungkapkan deklarasi yang dibuat sejumlah petani plasma untuk mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden salah satunya dibina korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit.

"Kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu. Termasuk, aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu. Mahal dan langkanya minyak goreng dimanfaatkan betul oleh pihak tertentu. Sedangkan untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri tidak terpenuhi," pungkas Masinton.

Sebagaimana diketahui sebelumnya pada 20 April 2022 lalu Masinton Pasaribu yang juga anggota Komisi XI DPR RI mengungkap adanya keterlibatan korporasi besar dalam melanggengkan isu perpanjangan jabatan Presiden ataupun penundaan Pemilu 2024.

"Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi !!. Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi. LAWAN OLIGARKI KAPITAL!!," tulis Masinton Pasaribu dalam akun @Masinton.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)