Peningkatan Kesejahteraan Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Masalah di Papua

Sabtu, 23 April 2022 - 23:07 WIB
loading...
Peningkatan Kesejahteraan...
Persoalan Papua dinilai harus dituntaskan melalui peningkatan kesejahteraan bagi warga Papua. Foto/KKB/Dok Satgas Nemangkawi
A A A
JAKARTA - Persoalan Papua dinilai harus dituntaskan melalui peningkatan kesejahteraan bagi warga Papua . Hal ini ditegaskan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) 2000-2002, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri.

Baca Juga: Papua
Baca juga: Mantan Pendiri OPM Tegaskan Papua Sudah Final, Papua Adalah NKRI!

Kiki menjelaskan guna melaksanakan Keppres dan Inpres tersebut, Presiden sudah menunjuk Wakil Presiden (Wapres) sebagai Ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan (TKTPPK) di Provinsi Papua dan Papua Barat, sementara Ketua Hariannya adalah Menteri PPN/Ka Bappenas.

"Tapi yang saya telusuri, Wapres belum membuat pengorganisasian selanjutnya, untuk mengambil langkah-langkah pengimplementasian Keppres dan Inpres tersebut," kata Kiki dalam Webinar Moya Institute yang bertajuk “Teror Menyergap Papua", yang digelar secara hibrid di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

"Tapi yang saya telusuri, Wapres belum membuat pengorganisasian selanjutnya, untuk mengambil langkah-langkah pengimplementasian Keppres dan Inpres tersebut," tambahnya.

Kiki mengusulkan, agar Wapres segera menginstruksikan Ketua Harian untuk melaksanakan Keppres dan Inpres tersebut semaksimal-mungkin.

Kiki mengingatkan, memang tugas memimpin pelaksanaan Keppres dan Inpres itu tidak bisa dilakukan oleh Wapres sendiri, selaku Ketua Tim. Ketua Harian yang ditunjuk dan diberi amanatlah yang seharusnya menjalankan tugas tersebut secara fokus, sehingga mencapai sasaran yang diinginkan.

"Dan Ketua Harian, juga harus dilengkapi oleh Staf Ahli, Staf Khusus dan Staf Organik, untuk efektivitas pencapaian target," ucap Kiki.

Mengimplementasikan Keppres dan Inpres itu, ujar Kiki, merupakan bagian dari upaya untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat Papua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2423 seconds (0.1#10.140)