Peningkatan Kesejahteraan Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Masalah di Papua
Sabtu, 23 April 2022 - 23:07 WIB
loading...
Persoalan Papua dinilai harus dituntaskan melalui peningkatan kesejahteraan bagi warga Papua. Foto/KKB/Dok Satgas Nemangkawi
A
A
A
JAKARTA - Persoalan Papua dinilai harus dituntaskan melalui peningkatan kesejahteraan bagi warga Papua . Hal ini ditegaskan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) 2000-2002, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri.
Baca juga: Tokoh Papua Sebut Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan
Menurut Kiki, Keppres Nomor 20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Inpres Nomor 9/2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua, perlu segera diimplementasikan sepenuhnya.
Baca juga: Mantan Pendiri OPM Tegaskan Papua Sudah Final, Papua Adalah NKRI!
Kiki menjelaskan guna melaksanakan Keppres dan Inpres tersebut, Presiden sudah menunjuk Wakil Presiden (Wapres) sebagai Ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan (TKTPPK) di Provinsi Papua dan Papua Barat, sementara Ketua Hariannya adalah Menteri PPN/Ka Bappenas.
"Tapi yang saya telusuri, Wapres belum membuat pengorganisasian selanjutnya, untuk mengambil langkah-langkah pengimplementasian Keppres dan Inpres tersebut," kata Kiki dalam Webinar Moya Institute yang bertajuk “Teror Menyergap Papua", yang digelar secara hibrid di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
"Tapi yang saya telusuri, Wapres belum membuat pengorganisasian selanjutnya, untuk mengambil langkah-langkah pengimplementasian Keppres dan Inpres tersebut," tambahnya.
Baca juga: Tokoh Papua Sebut Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan
Menurut Kiki, Keppres Nomor 20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Inpres Nomor 9/2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua, perlu segera diimplementasikan sepenuhnya.
Baca juga: Mantan Pendiri OPM Tegaskan Papua Sudah Final, Papua Adalah NKRI!
Kiki menjelaskan guna melaksanakan Keppres dan Inpres tersebut, Presiden sudah menunjuk Wakil Presiden (Wapres) sebagai Ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan (TKTPPK) di Provinsi Papua dan Papua Barat, sementara Ketua Hariannya adalah Menteri PPN/Ka Bappenas.
"Tapi yang saya telusuri, Wapres belum membuat pengorganisasian selanjutnya, untuk mengambil langkah-langkah pengimplementasian Keppres dan Inpres tersebut," kata Kiki dalam Webinar Moya Institute yang bertajuk “Teror Menyergap Papua", yang digelar secara hibrid di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
"Tapi yang saya telusuri, Wapres belum membuat pengorganisasian selanjutnya, untuk mengambil langkah-langkah pengimplementasian Keppres dan Inpres tersebut," tambahnya.
Lihat Juga :