Jokowi Larang Ekspor CPO, LaNyalla Dukung sebagai Terapi Kejut tetapi Bukan Itu Jurusnya
Sabtu, 23 April 2022 - 15:51 WIB
loading...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah Presiden Jokowi yang melarang ekspor minyak goreng. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 mendatang, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Namun menurut LaNyalla, kebijakan tersebut hanya terapi kejut dan bersifat karitatif (menyenangkan rakyat), tetapi belum menyentuh persoalan yang fundamental. Demikian dikatakan LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Sabtu (23/4/2022).
“Presiden sepertinya sengaja memberi terapi kejut saja kepada semua pihak. Baik para pengusaha, maupun para pembantunya yang terkait soal itu. Tetapi saya yakin segera dibuka kembali. Karena total jumlah produksi tidak bisa diserap di dalam negeri,” urai LaNyalla.
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Respons Kemendag
Karena itu, dirinya mengatakan bahwa bukan itu jurusnya. Sebab jurus yang dibutuhkan terkait dengan keberanian kita mengubah arah kebijakan perekonomian nasional yang sudah telanjur menyerahkan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar.
“Jurus yang paling jitu adalah dengan kesadaran kita sebagai bangsa untuk melakukan koreksi fundamental arah kebijakan perekonomian nasional kita dalam perspektif negara kesejahteraan, sesuai amanat Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Bukan ayat 4 hasil Amandemen,” tandas Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur itu.
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, DPR: Perlu Pengawasan Ketat
Namun menurut LaNyalla, kebijakan tersebut hanya terapi kejut dan bersifat karitatif (menyenangkan rakyat), tetapi belum menyentuh persoalan yang fundamental. Demikian dikatakan LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Sabtu (23/4/2022).
“Presiden sepertinya sengaja memberi terapi kejut saja kepada semua pihak. Baik para pengusaha, maupun para pembantunya yang terkait soal itu. Tetapi saya yakin segera dibuka kembali. Karena total jumlah produksi tidak bisa diserap di dalam negeri,” urai LaNyalla.
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Respons Kemendag
Karena itu, dirinya mengatakan bahwa bukan itu jurusnya. Sebab jurus yang dibutuhkan terkait dengan keberanian kita mengubah arah kebijakan perekonomian nasional yang sudah telanjur menyerahkan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar.
“Jurus yang paling jitu adalah dengan kesadaran kita sebagai bangsa untuk melakukan koreksi fundamental arah kebijakan perekonomian nasional kita dalam perspektif negara kesejahteraan, sesuai amanat Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Bukan ayat 4 hasil Amandemen,” tandas Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur itu.
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, DPR: Perlu Pengawasan Ketat
Lihat Juga :