Banyak Terobosan, Pengamat: Puan Maharani Pemimpin Inspiratif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani, dinilai sebagai pemimpin inspiratif di parlemen. Sosoknya dinilai banyak melakukan terobosan dalam memimpin lembaga legislatif tersebut.
Hal ini dikatakan pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta), Danis TS Wahidin. Puan, kata dia, cepat dalam merespons isu riil masyarakat. "Saya pandang Puan adalah pemimpin perempuan inspiratif. Dia lakukan terobosan dengan respons cepatnya pada masalah riil rakyat misal kelangkaan minyak goreng, harga pangan ramadhan, serta UU TPKS," jelasnya, Jumat (22/4/2022).
Danis mencontohkan, masalah kelangkaan minyak goreng adalah masalah yang langsung dirasakan masyarakat. Saat Puan merespons isu ini, artinya dia paham tugasnya selaku legislatif. Dirinya menyuarakan aspirasi rakyat dan diteruskan pada pemerintah.
Begitu juga pada isu krusial kekerasan seksual. Dirinya mendorong DPR mengesahkan UU TPKS. Artinya, Puan punya kapasitas mendengarkan suara rakyat. Lalu memperjuangkan ini kepada pemerintah. "Saya pikir sikap kepemimpinan Puan bukti dari matangnya dia dalam berpolitik. Ini bagian dari proses yang lama dan pengalamannya sejak dulu dalam berpolitik," ujar Danis.
Dia memandang Puan menjadi simbol perempuan yang sukses dalam dunia politik. Stigma bahwa perempuan secara kapasitas dibawah laki - laki dipatahkan olehnya. "Puan dalam konteks ini sangatlah positif. Kepemimpinannya di DPR dan kepahaman dia akan masalah kebangsaan adalah simbol inspirasi bagi perempuan Indonesia," tegasnya.
Sebagai informasi, Puan cukup aktif dalam merespons beragam isu kebangsaan dalam kapasitasnya selaku Ketua DPR. Di isu kelangkaan minyak goreng misalnya, politikus PDIP ini mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berani mengusut tuntas hingga ke akarnya seluruh oknum-oknum yang terlibat dalam mafia minyak goreng. Langkah ini agar kejadian kelangkaan minyak goreng tak terjadi lagi di Indonesia.
Sementara di isu kekerasan seksual, Puan menegaskan implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.
Hal ini dikatakan pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta), Danis TS Wahidin. Puan, kata dia, cepat dalam merespons isu riil masyarakat. "Saya pandang Puan adalah pemimpin perempuan inspiratif. Dia lakukan terobosan dengan respons cepatnya pada masalah riil rakyat misal kelangkaan minyak goreng, harga pangan ramadhan, serta UU TPKS," jelasnya, Jumat (22/4/2022).
Danis mencontohkan, masalah kelangkaan minyak goreng adalah masalah yang langsung dirasakan masyarakat. Saat Puan merespons isu ini, artinya dia paham tugasnya selaku legislatif. Dirinya menyuarakan aspirasi rakyat dan diteruskan pada pemerintah.
Begitu juga pada isu krusial kekerasan seksual. Dirinya mendorong DPR mengesahkan UU TPKS. Artinya, Puan punya kapasitas mendengarkan suara rakyat. Lalu memperjuangkan ini kepada pemerintah. "Saya pikir sikap kepemimpinan Puan bukti dari matangnya dia dalam berpolitik. Ini bagian dari proses yang lama dan pengalamannya sejak dulu dalam berpolitik," ujar Danis.
Dia memandang Puan menjadi simbol perempuan yang sukses dalam dunia politik. Stigma bahwa perempuan secara kapasitas dibawah laki - laki dipatahkan olehnya. "Puan dalam konteks ini sangatlah positif. Kepemimpinannya di DPR dan kepahaman dia akan masalah kebangsaan adalah simbol inspirasi bagi perempuan Indonesia," tegasnya.
Sebagai informasi, Puan cukup aktif dalam merespons beragam isu kebangsaan dalam kapasitasnya selaku Ketua DPR. Di isu kelangkaan minyak goreng misalnya, politikus PDIP ini mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berani mengusut tuntas hingga ke akarnya seluruh oknum-oknum yang terlibat dalam mafia minyak goreng. Langkah ini agar kejadian kelangkaan minyak goreng tak terjadi lagi di Indonesia.
Sementara di isu kekerasan seksual, Puan menegaskan implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.
(cip)