Bareskrim Panggil Manajer Klub Basket Bima Perkasa terkait Kasus DNA Pro
Kamis, 21 April 2022 - 19:32 WIB
loading...
Kabagpenum Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Bareskrim memanggil Manajer Klub Basket Bima Perkasa Yogyakarta, IP, terkait kasus DNA Pro. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memanggil Manajer Klub Basket Bima Perkasa Yogyakarta, IP, terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro . IP bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan lantaran DNA Pro menjadi salah satu sponsor utama tim basket tersebut pada laga Indonesia Basketball League (IBL) 2022. "Manajer klub Bima Perkasa saudara IP menyampaikan akan memenuhi dan menghadiri panggilan penyidik sebagai saksi pada Kamis 21 April 2022," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis, (21/4/2022).
Gatot tidak menjelaskan secara rinci soal materi pemeriksaan IP. Namun, Gatot mengatakan, sampai saat ini sudah ada 10 korban DNA Pro yang diperiksa penyidik Bareskrim. Hingga kini, penyidik terus menggali keterangan saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Total saksi korban yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang, kemudian melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Perdagangan," ucapnya.
Baca juga: DJ Una Diperiksa Polisi Pekan Depan soal Kasus Robot Trading DNA Pro
Dalam kesempatan berbeda, manajemen Bima Perkasa menyebut, meski pemerintah telah memblokir platform robot trading DNA Pro, pihaknya bakal terus menggunakan nama "DNA Bima Perkasa" di kompetisi IBL tahun ini. Keputusan itu diambil klub lantaran hingga kini belum menerima surat dari operator kompetisi maupun DNA Pro Akademi terkait penggunaan nama tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan lantaran DNA Pro menjadi salah satu sponsor utama tim basket tersebut pada laga Indonesia Basketball League (IBL) 2022. "Manajer klub Bima Perkasa saudara IP menyampaikan akan memenuhi dan menghadiri panggilan penyidik sebagai saksi pada Kamis 21 April 2022," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis, (21/4/2022).
Gatot tidak menjelaskan secara rinci soal materi pemeriksaan IP. Namun, Gatot mengatakan, sampai saat ini sudah ada 10 korban DNA Pro yang diperiksa penyidik Bareskrim. Hingga kini, penyidik terus menggali keterangan saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Total saksi korban yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang, kemudian melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Perdagangan," ucapnya.
Baca juga: DJ Una Diperiksa Polisi Pekan Depan soal Kasus Robot Trading DNA Pro
Dalam kesempatan berbeda, manajemen Bima Perkasa menyebut, meski pemerintah telah memblokir platform robot trading DNA Pro, pihaknya bakal terus menggunakan nama "DNA Bima Perkasa" di kompetisi IBL tahun ini. Keputusan itu diambil klub lantaran hingga kini belum menerima surat dari operator kompetisi maupun DNA Pro Akademi terkait penggunaan nama tersebut.
Lihat Juga :