Kasus DNA Pro, Polisi Periksa DJ Una, Billy Syahputra, dan Yosi Project Pop Hari Ini
Kamis, 21 April 2022 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Baca juga: Penyanyi Rossa Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Baca juga: Penyanyi Rossa Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro
(mhd)
Lihat Juga :