Penerapan Sistem Zonasi pada PPDB 2020 Melalui Online

Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:22 WIB
loading...
Penerapan Sistem Zonasi...
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online.
A A A
JAKARTA - Demi menghindari penularan Covid-19 yang belum surut hingga sekarang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Guna memperlancar proses tersebut Kemendikbud akan memberikan pendampingan teknis kepada daerah yang membutuhkan.

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang menjelaskan, proses PPDB tetap dilakukan tetapi Kemendikbud mendorong pelaksanaanya secara daring.

"Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran (luring). Untuk mekanismenya, kami akan menghimbau kepada pemerintah daerah dan sekolah dapat merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 4/ 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19,"ungkap Chatarina Muliana Girsang.

Kemendikbud mencatat, sebanyak 10,9 juta calon peserta didik SD, SMP, SMA dan SMK diproyeksikan akan mengikuti program PPDB tahun 2020. Bagi sekolah yang melaksanakan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan, salah satunya para calon peserta didik wajib menggunakan masker.

Dalam acara Bincang Sore melalui aplikasi Zoom, Kamis 28 Mei 2020, Chatarina Muliana Girsang, mengatakan, protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat, “Yaitu harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan.

Sistem zonasi. Terkait sistem zonasi, mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 44/2019, Pasal 11 menyebutkan, pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.
Jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Keempat yaitu jalur prestasi yang diambil setelah dikurangi jalur zonasi, afirmasi dan jalur perpindahan orang tua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Demi Kemandirian Bangsa,...
Demi Kemandirian Bangsa, Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik
Peningkatan Kesejahteraan...
Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Jadi Pilar Penting Merdeka Belajar
Bangun Inovasi, Kemendikbud...
Bangun Inovasi, Kemendikbud Pertemukan Rekapreneur dan Kedaireka Academy
Dongkrak Apresiasi Pengunjung,...
Dongkrak Apresiasi Pengunjung, Museum dan Cagar Budaya Bakal Lebih Interaktif
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Anggota DPR: Hardiknas...
Anggota DPR: Hardiknas Momentum Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Sumbar
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Rekomendasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved