Kecam Pembakaran Al-Qur'an, Helmy Faishal: Mencederai Keyakinan Umat Beragama

Rabu, 20 April 2022 - 15:03 WIB
loading...
Kecam Pembakaran Al-Quran,...
Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mengutuk dan mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran di Swedia yang dilakukan oleh seorang politisi Rasmus Paludan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mengutuk dan mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia yang dilakukan oleh seorang politisi Rasmus Paludan. Menurut Helmy Faishal, pembakaran Al-Qur'an itu merupakan dan tindakan yang mencederai kayakinan dan ajaran umat beragama.

“Tindakan pembatalan Al-Qur'an yang dilakukan atas nama penyampaian pendapat tidak dibenarkan karena mencederai keyakinan dan kepercayaan umat beragama, dalam hal ini umat Islam,” kata Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2022).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengimbau seluruh WNI yang berada di Swedia untuk tetap bersikap proporsional serta tidak terprovokasi, sehingga melakukan hal-hal di luar koridor hukum yang berlaku. Dia mengajak WNI untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi secara elegan.

Baca juga: Kerusuhan Terkait Rencana Pembakaran Al-Quran di Swedia Berlanjut



“Kita lancarkan protes keras dengan berpegang pada peraturan dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, dia mengajak terus menghidupkan spirit dalam mewujudkan perdamaian dunia. “Dengan cara saling menghargai adanya perbedaan agama dan keyakinan, mengokohkan persaudaraan kemanusiaan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Rekomendasi
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Berita Terkini
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved