Nasabah KSP Dukung Perkara PKPU Berakhir Damai lewat Karangan Bunga

Jum'at, 19 Juni 2020 - 13:40 WIB
loading...
Nasabah KSP Dukung Perkara PKPU Berakhir Damai lewat Karangan Bunga
Permasalahan gagal bayar yang dialami KSP Indosurya Cipta terhadap anggota atau nasabahnya memasuki rapat verifikasi piutang dalam sidang PKPU di PN Jakpus. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap anggota atau nasabahnya kini telah memasuki rapat verifikasi piutang dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.

(Baca juga: Perkara PKPU, Nasabah: Jika KSP Indosurya Pailit Tak Akan Dapat Apa-apa)
Nasabah KSP Dukung Perkara PKPU Berakhir Damai lewat Karangan Bunga

Sejumlah nasabah atau kreditur KSP Indosurya terlihat mengirimkan puluhan karangan bunga yang membanjiri pagar gedung Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk mendukung proses sidang PKPU yang tengah berjalan saat ini agar dapat berakhir damai dan segera dihomologasi oleh Pengadilan.

"Katakan tidak pada pailit, Perdamaian yes! Pailit No!" tulis salah satu karangan bunga yang berasal dari perkumpulan kreditur ISP (Indosurya Simpan Pinjam) atau KSP Indosurya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020).

(Baca juga: PKPU KSP Indosurya Berjalan, Pihak Terkait Diminta Lanjutkan Proposal Damai)
Nasabah KSP Dukung Perkara PKPU Berakhir Damai lewat Karangan Bunga

Selain puluhan karangan bunga yang menolak kepailitan KSP Indosurya dan mendukung proses sidang PKPU ini berakhir damai, ratusan nasabah juga terlihat antusias menghadiri sidang rapat verifikasi piutang di dalam ruang sidang pengadilan niaga Jakarta Pusat.

Salah seorang anggota koperasi atau nasabah KSP Indosurya bernama Jety dalam unggahan videonya menjelaskan bahwa dirinya bersama dengan teman-temannya yang memiliki dana kelola atau assets under management (AUM) yang jumlahnya lumayan besar di KSP Indosurya berharap agar proses PKPU yang tengah berjalan ini berakhir damai dan dapat segera di homologasi oleh pengadilan. Sehingga dana mereka dapat segera kembali.

"Saya dan teman-teman saya yang AUM nya lumayan besar di Indosurya sangat mengharapkan perdamaian segera terjadi yang di homologasi perdamaian 45 hari ini. Karena kami ingin secepatnya uang kami di bayarkan, cicilan kami di bayarkan, karena beberapa dari kami sangat membutuhkan uang itu," ungkap Jety.

Selain Jety, seorang nasabah lainnya yang bernama Sari juga berharap agar proses PKPU ini dapat berakhir damai serta tidak perlu terjadi pailit. Sebab, jika KSP Indosurya pailit maka akan sangat merugikan banyak pihak terutama para nasabah atau anggota koperasi. Selain itu, dana yang mereka simpan juga akan sangat sulit dapat kembali.

"Saya mengajak teman-teman, marilah kita berfikir positif, kita berfikir dengan otak yang jernih. Buat apa kita pailit kan, toh kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Kita mengharapkan agar uang ini dapat segera kembali. Salah satu caranya ya kita harus menempuh jalan yang damai dan kita bisa mendapatkan uang kita kembali walaupun dengan cara cicilan," papar Sari.

PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Saat ini, proses PKPU tersebut telah memasuki tahap sidang rapat verifikasi atau pencocokan piutang.

Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama, batas akhir pengajuan tagihan, rapat pencocokan piutang, rapat pembahasan rencana perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian, hingga sidang permusyawaratan majelis hakim.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)