Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri Menjelang Mudik Lebaran

Rabu, 20 April 2022 - 06:33 WIB
loading...
Aturan Baru Perjalanan...
Pelaku perjalanan dalam negeri tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 jika individu sudah disuntik booster. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali mengeluarkan aturan penyesuaian perjalanan dalam negeri menjelang periode mudik Lebaran 2022 . Penyesuaian ini melalui Addendum Surat Edaran Satgas Nomor 16 tentang ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Aturan baru yang ditandatangani Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Suharyanto mulai berlaku 19 April 2022. “Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 19 April 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” dikutip dari Addendum yang diterima, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Aturan Baru: Nonton Pertandingan Olahraga Wajib Booster

Dalam aturan baru tersebut di antaranya diatur soal tes bagi PPDN dengan usia 6-17 tahun yang sudah divaksin dosis kedua dengan bukti kepemilikan sertifikat vaksin. PPDN dengan rentang usia tersebut tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Covid-19. Tetapi jika belum divaksinasi dosis penuh maka wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.

Dengan keluarnya aturan baru tersebut, maka ini syarat pelaku perjalanan dalam negeri dalam periode Idul Fitri 1443 H:

a. Pertama, tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 jika individu sudah di-booster dan akan menjadi wajib menunjukkan hasil tes jika belum.

b. Kedua, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali maka wajib menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Rekomendasi
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Berita Terkini
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved