Soal Pemecatan Dokter Terawan, Anggota DPR Ini Sebut IDI Arogan dan Perlu Dewan Pengawas

Selasa, 19 April 2022 - 21:22 WIB
loading...
Soal Pemecatan Dokter...
Tindakan IDI sangat arogan terhadap pemecatan dokter Terawan dari keanggotaan. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago. Foto/Dok DPR
A A A
JAKARTA - Tindakan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) sangat arogan terhadap pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago.

Baca Juga: IDI
Baca juga: IDI Tegaskan Pemecatan Terawan Tak Terkait Vaksin Nusantara

Tiga tujuannya yaitu, membela atau melindungi anggota, menumbuhkembangkan kemampuan anggota, dan mensejahterakan anggota.



"Saya terus terang mengatakan, hari ini IDI sangat arogan dalam melakukan pemecatan dokter Terawan. Menurut saya, pemecatan dokter terawan melanggar tiga hal tersebut," kata Irma dalam diskusi secara virtual, Selasa (19/4/2022).

Irma menyayangkan, organisasi profesi IDI seakan memiliki kekuasaan mutlak. Sehingga IDI terlihat sewenang-wenang, arogansi, elitis dan semaunya sendiri.

"Seharusnya yang memiliki kekuasaan mutlak adalah pemerintah karena kalau organisasi profesi memiliki kewenangan mutlak maka tidak baik," ujar dia.

Dengan demikian, Irma meminta agar IDI dapat mempunyai dewan pengawas untuk mengkoreksi, memberikan solusi terhadap organisasi profesi itu.

"Jadi tidak serta merta segala sesuatunya ditentukan oleh IDI. Ada pengawas di atas IDI yang mengawasi kerjanya," kata dia.

Dewan pengawas, kata Irma bisa didapatkan atas rekomendasi dari Kemenkes selaku penanggung jawab pemerintah di bidang kesehatan. Maupun Kemenkumham sebagai pemberi izin organisasi IDI itu.

"Seharusnya mengawasi sama-sama hal-hal seperti ini. Maka tidak terjadi di IDI yang melakukan segala sesuatunya sendiri tanpa berkomunikasi dan berkonsultasi juga dengan pemerintah," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)