Dilaporkan ke Bareskrim, Owner EA Copet Tegaskan Tidak Ada Penipuan
Senin, 18 April 2022 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, aplikasi robot trading bernama EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong. EA Copet diduga telah merugikan para member-nya hingga USD39 juta atau setara Rp557 miliar.
"Atas dugaan penipuan dalam investasi bodong dalam aplikasi EA Copet. Di mana di sini total kerugiannya adalah 39 juta USD," kata pendamping korban, Charlie Wijaya, di Mabes Polri pada Rabu, 16 Maret 2022.
"Atas dugaan penipuan dalam investasi bodong dalam aplikasi EA Copet. Di mana di sini total kerugiannya adalah 39 juta USD," kata pendamping korban, Charlie Wijaya, di Mabes Polri pada Rabu, 16 Maret 2022.
(cip)
Lihat Juga :