Dilaporkan ke Bareskrim, Owner EA Copet Tegaskan Tidak Ada Penipuan

Senin, 18 April 2022 - 20:12 WIB
loading...
Dilaporkan ke Bareskrim, Owner EA Copet Tegaskan Tidak Ada Penipuan
Owner Trading EA Copet Riki Solpan memastikan tidak ada penipuan dalam robot tradingnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Owner Trading EA Copet Riki Solpan membantah bila mesin tradingnya seperti Binomo dan Binary Option. Menurutnya mesin trading ini hadir secara natural. Terlebih dirinya juga merupakan seorang trader yang telah bermain sejak 2010 lalu.

"EA Copet berbeda dengan robot lain yang lagi viral saat ini. Trading di EA Copet fokus di produk Gold bukan Binary Option yang sudah dicap sebagai judi. Selain itu EA Copet bukan skema ponzi dan MLM," katanya.

EA Copet real trade memastikan tidak ada penipuan. Sebab robot trading ini dilakukan secara transparan dan jelas tertera baik di SOP ataupun di QNA EA COPET "EA Copet murni loss di market. Saya memberikan solusi untuk recovery setelah loss," katanya.



Selain itu, SOP EA Copet jelas adanya kesiapan risiko dan tidak akan menuntut baik secara perdata maupun pidana jika terjadi risiko. Menanggapi banyaknya laporan ke Bareskrim, Riki menjelaskan bila para pelapor sudah lebih dahulu menarik modal dan profit dengan demikian dia bukan sebagai korban kerugian.

Termasuk proses Depo dan WD sampai detik ini masih berjalan. Riki mengaku dirinya bukan penyelenggara dan tidak sepantasnya dipolisikan. Terlebih dirinya juga broker dalam negeri.



"Jika saya ditersangkakan pengumpulan dana, ingat ya, saya bukan penyelenggara, broker bukan punya saya dan payment juga bukan punya saya. Itu semua kendali broker. Rekening saya normal, tidak ada aliran dana puluhan atau ratusan miliar. Bisa di cek mutasi rekening saya. Murni yang saya dapatkan hanya dari komisi. Dan setelah loss pun saya tidak mendapatkan apa-apa. Broker yang digunakan EA Copet juga banyak digunakan oleh trader lain," tuturnya.

Riki menambahkan, pihaknya membenahi broker lokal sehingga fasilitasnya minimal sama dengan broker luar. ”Saya juga meminta mereka memahami risiko sebelum melakukan trading seperti SOP EA Copet yang menjelaskan risikonya. Jangan hanya siap untung tapi tidak siap rugi,” katanya.

Riki berharap dengan klarifikasi ini semua pihak dapat mengerti dan tidak mengambil kesimpulan sendiri tentang EA Copet dan pihak kepolisian dapat lebih jeli lagi dalam melakukan penyidikan. ”Keputusan apa pun yang diambil oleh pihak kepolisian bukan berdasarkan public opinion, bukan berdasarkan karena kasus robot ini viral, tapi berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan," tutupnya.

Sebelumnya, aplikasi robot trading bernama EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong. EA Copet diduga telah merugikan para member-nya hingga USD39 juta atau setara Rp557 miliar.

"Atas dugaan penipuan dalam investasi bodong dalam aplikasi EA Copet. Di mana di sini total kerugiannya adalah 39 juta USD," kata pendamping korban, Charlie Wijaya, di Mabes Polri pada Rabu, 16 Maret 2022.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2081 seconds (0.1#10.140)