Dilaporkan ke Bareskrim, Owner EA Copet Tegaskan Tidak Ada Penipuan
Senin, 18 April 2022 - 20:12 WIB
loading...
Owner Trading EA Copet Riki Solpan memastikan tidak ada penipuan dalam robot tradingnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Owner Trading EA Copet Riki Solpan membantah bila mesin tradingnya seperti Binomo dan Binary Option. Menurutnya mesin trading ini hadir secara natural. Terlebih dirinya juga merupakan seorang trader yang telah bermain sejak 2010 lalu.
"EA Copet berbeda dengan robot lain yang lagi viral saat ini. Trading di EA Copet fokus di produk Gold bukan Binary Option yang sudah dicap sebagai judi. Selain itu EA Copet bukan skema ponzi dan MLM," katanya.
EA Copet real trade memastikan tidak ada penipuan. Sebab robot trading ini dilakukan secara transparan dan jelas tertera baik di SOP ataupun di QNA EA COPET "EA Copet murni loss di market. Saya memberikan solusi untuk recovery setelah loss," katanya.
Baca juga: Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Selain itu, SOP EA Copet jelas adanya kesiapan risiko dan tidak akan menuntut baik secara perdata maupun pidana jika terjadi risiko. Menanggapi banyaknya laporan ke Bareskrim, Riki menjelaskan bila para pelapor sudah lebih dahulu menarik modal dan profit dengan demikian dia bukan sebagai korban kerugian.
"EA Copet berbeda dengan robot lain yang lagi viral saat ini. Trading di EA Copet fokus di produk Gold bukan Binary Option yang sudah dicap sebagai judi. Selain itu EA Copet bukan skema ponzi dan MLM," katanya.
EA Copet real trade memastikan tidak ada penipuan. Sebab robot trading ini dilakukan secara transparan dan jelas tertera baik di SOP ataupun di QNA EA COPET "EA Copet murni loss di market. Saya memberikan solusi untuk recovery setelah loss," katanya.
Baca juga: Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Selain itu, SOP EA Copet jelas adanya kesiapan risiko dan tidak akan menuntut baik secara perdata maupun pidana jika terjadi risiko. Menanggapi banyaknya laporan ke Bareskrim, Riki menjelaskan bila para pelapor sudah lebih dahulu menarik modal dan profit dengan demikian dia bukan sebagai korban kerugian.
Lihat Juga :