Kemenag naikkan honor penyuluh agama di Indonesia

Rabu, 05 Juni 2013 - 22:37 WIB
Kemenag naikkan honor penyuluh agama di Indonesia
Kemenag naikkan honor penyuluh agama di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan honor bagi para penyuluh agama di Indonesia. Jika selama ini mereka mendapat honor Rp150 ribu per bulan, kini honornya dinaikkan dua kali lipat.

"Dari Rp150 ribu itu dinaikan jadi Rp300 ribu per bulan, dan insya Allah angka ini akan terus kita perjuangkan supaya bisa naik lagi. Ini sedang diperjuangkan," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2013).

Diakuinya, honor para penyuluh agama non Pengawai Negeri Sipil (PNS) itu memang jauh dari layak. Itu karena keterbatasan anggaran yang dimiliki negara. Kedepan, ia merencanakan memberi honor hingga Rp500 ribu per bulan.

"Insya Allah kita tingkatkan, ini kan tujuan kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Suryadharma menjelaskan, betapa penting keberadaa para penyuluh agama di berbagai daerah di Indonesia. Sebab merekalah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Mereka dinilai lebih tahu soal kondisi masyarakat saat ini. Misalnya tahu madrasah yang tidak memenuhi syarat atau ada anak yang tidak bisa mengenyam pendidikan di madrasah.
Mereka juga punya tugas mendeteksi dini berbagai gerakan di masyarakat yang dinilai menyimpang. "Penyuluh agama ini sangat penting untuk bisa mendeteksi kondisi masyarakat," ungkapnya.

Sementara khusus untuk honor bagi para penyuluh agama di Jabar, mereka akan mendapat tambahan dari Pemprov Jabar. "Alhamdulillah Gubernur Jabar memberikan tambahan," ucap Suryadharma.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jabar Saeroji membenarkan, jika Pemprov Jabar akan memberi tambahan dana untuk honor para penyuluh.

"Iya, setiap bulan mereka akan dapat tambahan Rp100 ribu. Jadi dalam setahun mereka mendapat Rp1,2 juta," jelasnya.

Artinya, sambung Saeroji, para penyuluh akan mendapat Rp400 ribu per bulan mulai bulan. Penambahan honor itu akan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan 2013. "Gubernur akan mengupayakan sehingga setelah APBD Perubahan selesai, uangnya sudah bisa cair," tuturnya.

Di Jabar, jumlah penyuluh agama ada sekira 6.538 orang. Angka itu terus menyusut dari tahun ke tahun. Sebab sebagian dari mereka diangkat menjadi PNS. "Dulu jumlahnya lebih dari 10 ribu orang," tandas Saeroji.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0226 seconds (0.1#10.140)