Jaga Keutuhan Teritori, Pemerintah Percepat Pembangunan Wilayah Perbatasan

Jum'at, 19 Juni 2020 - 08:17 WIB
loading...
A A A
“Perlu dukungan dari pusat untuk infrastruktur, pelabuhan, bandara diperbaiki lokasi yang sangat strategis karena dekat dengan negara Asia lainnya. Dan, ini memerlukan komitmen pusat maupun daerah bersama-sama,” ungkapnya. (Baca juga: China Bebaskan 10 Tentara India Setalah Ditawan Tiga Hari)

Dia mengatakan, masyarakat tersebut perlu didukung dengan pendidikan dan pengembangan skill, baik melalui jalur formal maupun nonformal, termasuk memperhatikan aspek kesehatan. “Kemudian perlu pengembangkan skill bagi masyarakat, SDM, baik pendidikan formal maupun informal agar betul-betul mampu untuk mandiri, memanfaatkan sumberdaya yang ada. Termasuk juga meningkatkan kesehatan, Pak Presiden menyampaikan masalah stunting misalnya, jangan sampai ada kekerdilan karena kurang gizi,” tandasnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya menyediakan ruang usaha untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan menjaga perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan.

Hal ini dilaksanakan sesuai instruksi presiden, dimana Kementerian PUPR mulai mengembangkan zona inti PLBN yang diikuti dengan pembangunan sarana dan prasarana zona penunjang untuk mendukung kegiatan sosial-ekonomi masyarakat, seperti pasar, rest area, warung makan, dan toserba.

Pengembangan itu dilakukan di tiga dari tujuh pos perbatasan, yakni PLBN Aruk di Kalimantan Barat, PLBN Motaain di NTT, dan PLBN Skouw di Papua. (Lihat videonya: Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen hingga Tewas)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengutarakan, pengembangan zona penunjang pada 2017-2019 merupakan kelanjutan dari pengembangan zona inti PLBN yang telah selesai dibangun selama periode 2015-2016.

Terselesaikannya pembangunan zona penunjang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar serta mendekatkan dunia usaha (UMKM) dengan konsumen untuk mempromosikan brand dan produk lokal, termasuk kuliner. (Rakhmatulloh)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5148 seconds (0.1#10.140)